Menpan RB Pangkas 39 Ribu Jabatan Struktural

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah memangkas 39 ribu jabatan setingkat eselon III dan IV atau sekitar 90 persen hingga Februari 2021.

Menpan RB Pangkas 39 Ribu Jabatan Struktural
Antara Foto

"Menjaga agar di satu pihak ASN yang dialihkan tidak dirugikan, tetapi di lain pihak ASN yang dialihkan juga harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu yang berlaku dalam jabatan fungsional," ujar Tjahjo.

Penyelesaian penyederhanaan birokrasi di tingkat pusat semula ditargetkan selesai pada 30 Juni 2020. Namun target itu dimundurkan menjadi 31 Desember 2020.

Menurut Tjahjo, proses penyederhanaan organisasi memerlukan waktu dan pertimbangan yang matang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Baca Juga : Ombudsman: Saatnya Penegak Hukum Selidiki Kasus "Hand Sanitizer"

Dia berharap pemerintah daerah dapat menyesuaikan diri dengan target penyederhanaan birokrasi tersebut.
 

Halaman :


Editor : Bsafaat