OJK: Jumlah Investor Pasar Modal Tumbuh 50 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mencatat jumlah investor pasar modal meningkat 50 persen secara year to date pada 30 Juli 2021.

OJK: Jumlah Investor Pasar Modal Tumbuh 50 Persen

“Hal ini tentu yang memberikan daya tarik tersendiri bagi investor, termasuk investor asing,” kata Hoesen.

Bersamaan dengan itu, selain menyambut gembira kehadiran investor berusia muda, OJK juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pasar modal. Apalagi akhir-akhir ini semakin banyak investasi bodong yang mengaku telah mendapat izin dari OJK.

“Untuk itu kami berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat sebelum berinvestasi di pasar modal, pelajari dan pahami dulu. Kita harus waspada terhadap investasi bodong atau ilegal, dan jangan mudah terbujuk rayuan atau janji-janji untuk mendapat imbal hasil yang tidak masuk akal,” imbuhnya. (Antara)
 

Baca Juga : Ini Tujuan Kementerian BUMN dalam Gernas BBI Bantu UMKM

Halaman :


Editor : Bsafaat