OJK: Jumlah Investor Pasar Modal Tumbuh 50 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mencatat jumlah investor pasar modal meningkat 50 persen secara year to date pada 30 Juli 2021.

OJK: Jumlah Investor Pasar Modal Tumbuh 50 Persen

INILAH, Jakarta- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mencatat jumlah investor pasar modal meningkat 50 persen secara year to date pada 30 Juli 2021.

Pertumbuhan ini, ujar Hoesen, tampak dari jumlah Single Investor Identification (SID) yang mencapai 5,82 juta atau tumbuh dari 3,88 juta pada akhir 2020.

“Perkembangan investor di pasar modal Indonesia saat ini cukup memberikan optimisme atas perkembangan pasar modal Indonesia di 2021. Ditambah adanya sentimen positif atas rencana masuknya berbagai perusahaan unicorn terkemuka di Indonesia pada beberapa tahun ini dan ke depan,” kata Hoesen dalam webinar Literasi Keuangan Indonesia Terdepan di Jakarta, Kamis (5/8).

Baca Juga : Di Bandung, 5 SPBU Shell Sediakan Dropbox Sampah Plastik untuk Didaur Ulang  

Sebanyak 58 persen dari total investor pasar modal, menurut Hoesen, adalah generasi milenial dan generasi Z yang berusia di bawah 30 tahun. Ia mengatakan kehadiran pemodal muda akan mendorong perkembangan pasar modal Indonesia meski di tengah pandemi COVID-19.

“Kaidah sederhananya di saat pasar masih melihat perkembangan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi tentu banyak yang akan bersifat wait and see untuk menentukan keputusannya dalam berinvestasi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya masyarakat kita berbondong-bondong terjun berinvestasi di pasar modal,” imbuhnya.

Selain kehadiran investor muda, menurutnya pasar modal akan berkembang didorong oleh rencana Initial Public Offerings (IPO) dari beberapa perusahaan rintisan berbasis teknologi (start up) yang berstatus unicorn dan decacorn di samping Bukalapak. Realisasi IPO ini berpotensi mendongkrak kapitalisasi pasar emiten di Bursa Efek Indonesia.

Baca Juga : Ekonom Berharap Lebih Banyak 'Green Jobs' Diciptakan

OJK bersama BEI akan membuat regulasi yang sesuai dengan perusahaan rintisan yang diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

Halaman :


Editor : Bsafaat