Ojol Cirebon Minta Tujuh Tuntutan, Pemkab Cirebon Siap Fasilitasi

Sejumlah pengendara ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Keluarga Besar Onlinerodadua Cirebon Raya (KBOCR) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon di ruang rapat Bupati, Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (14/9/2022).

Ojol Cirebon Minta Tujuh Tuntutan, Pemkab Cirebon Siap Fasilitasi
Sejumlah pengendara ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Keluarga Besar Onlinerodadua Cirebon Raya (KBOCR) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon di ruang rapat Bupati, Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (14/9/2022)./Maman Suherman
INILAHKORAN, Cirebon- Sejumlah pengendara ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Keluarga Besar Onlinerodadua Cirebon Raya (KBOCR) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon di ruang rapat Bupati, Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (14/9/2022).
Mereka menuntut Pemkab Cirebon untuk memberikan sejumlah kebijakan dampak dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah Pusat.
Ketua Umum KBOCR, Iswanto, mengatakan, ada tujuh tuntutan yang mereka sampaikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon.
Tujuh tuntutan itu yakni, menolak kenaikan BBM, status hukum jelas, potongan seluruh aplikasi setiap transaksi hanya 10 persen, menghapuskan biaya di luar perjanjian, mengembalikan insentif 24 jam. Selain itu, mereka juga mendesak Pemda untuk memberikan bantuan kepada pengendara ojol dan menyediakan mobil ambulans gratis. 
"Tadi sudah ada titik temu. Ini tindaklanjut dari aksi unjuk rasa di Kota Cirebon. Nah di Kabupaten Cirebon kita mempertanyakan bagaimana nih Pemkab Cirebon yang merupakan kepanjangan tangan Pemerintah Pusat, terhadap kami," ujar Iswanto, usai audiensi.
Mengingat beberapa kebijakan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, kata Iswanto, pihaknya pun mendorong Pemda Kabupaten Cirebon untuk mengawal aspirasi para pengemudi ojol di Kabupaten Cirebon kepada pemerintah pusat. Karena, walaupun Pemda tidak punya kewenangan mengubah kebijakan, Iswanto meyakini Pemda Kabupaten Cirebon memiliki akses kepada Pemerintah Pusat untuk mengabulkan tuntutan para ojol tersebut.
"Yang bakal difasilitasi oleh pemerintah daerah hanya soal BLT dan penyediaan ambulans. Ini karena lima poin tuntutan hanya bisa diubah kebijakannya oleh pemerintah pusat. Kami ini membawa suara mitra ojol khusus roda dua," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, menyampaikan, Pemkab Cirebon akan memilah tujuh tuntutan KBOCR tersebut. Hal itu dilakukan, mengingat ada beberapa poin tuntutan para ojol yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat.
"Kita akan menampung aspirasinya dan sesegera mungkin menyampaikan ke pemerintah pusat baik kepada Presiden, DPR RI atau pemangku kebijakan yang berkaitan dengan ojol, termasuk juga ke aplikatornya," ucap Hilmy.
Namun, ada kebijakan yang memang secara regulasi harus direspon oleh Pemkab Cirebon. Menurut Hilmy, dirinya sudah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melaksanakan Forum Discusion Group (FGD). Ini akan dilakukan dengan ojol guna membicarakan poin-poin yang bisa diperkuat baik melalui Perda maupun yang bisa dilanjutkan dengan Perda. 
"Tadi ketua DPRD juga sudah merespon apa yang diinginkan dan harus tercantum di regulasi yang akan ditetapkan, terutama perlindungan terhadap ojol," paparnya.
Selain itu, lanjut Hilmy, dalam tuntutan KBOCR tersebut pihaknya melihat ada poin yang bisa direspon secepatnya. Poin yang direspon cepat itu adalah memberikan Bansos kepada para ojol yang sumber anggarannya sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). 
Hal  itu sesuai dengan Permekeu nomor 134 yang menyebutkan bahwa Pemda memiliki kewajiban untuk merefocusing anggaran DAU sebesar 2 persen. Dimana pada poin kedua Permenkeu tersebut tercantum bansos untuk ojol, tapi sifatnya bansos. 
"Kalau bansos kan ada aturan-aturan yang spesifik, harus by name by adres. Saya kira untuk ojol insyaallah, karena untuk mendaftarkannya juga sudah masuk, NIK nya ada, no hp dan rekeningnya ada. Nanti kita tarik data dari aplikator, tapi jangan sampai duplikasi karena jumlah aplikatornya kan ada 6," paparnya.
Sekda menambahkan, untuk permohonan ambulans, Pemkab siap melayani ojol apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti kecelakaan atau ada keluarganya sakit dengan merujuknya ke Puskesmas terdekat dengan TKP. Namun dalam audiensi tersebut,  KBOCR menginginkan ambulan khusus yang dikelola oleh kelompoknya sendiri. 
 
"Siap kita usahakan, kita segera komunikasikan dengan BKAD dan DPRD. Kalau ingin kendaraan baru berarti nanti diajukan di 2023, baik melalui anggaran murni ataupun rubahan. Kalau ingin secepatnya nanti ada kendaraan-kendaraan yang fungsinya tidak optimal, kita berikan,"  tukasnya. (maman suharman)***


Editor : JakaPermana