PAD Kota Bogor Anjlok

Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Begor mengalami penurunan drastis. Penurunan itu terjadi selama pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. 

PAD Kota Bogor Anjlok
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Begor mengalami penurunan drastis. Penurunan itu terjadi selama pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. 

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Lia Kania Dewi  mengatakan, pajak daerah selama PPKM itu menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Jika melihat grafiknya, Januari-Februari 2021 masih bagus jika dibandingkan Januari 2020 grafik juga menunjukan pencapaian target pajak membaik.

"Tapi, Juli sekarang atas laporan pajak bulan Juni menurun," ungkap Lia kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Baca Juga : Ogah Masuk Akmil, Dika Ingin Studi di Akpol

Lia melanjutkan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi realisasi pajak daerah Kota Bogor. Selain daya beli masyarakat yang menurun juga dipengaruhi pandemi Covid-19. Kondisi itu, diakuinya semakin diperparah dengan adanya kebijakan PPKM darurat.     

"Otomatis nilainya semakin turun. Tapi wajar karena PPKM itu kan tujuannya mengendalikan penyebaran Covid-19," tambahnya.

Dia membeberkan, total penerimaan pajak hingga Agustus hanya mampu terealisasi 50,47 persen dengan sebagian penerimaan pajak mengalami penurunan yang signifikan. Dari sembilan sektor pajak, ada enam sektor yang menurun. Sedangkan, tiga sektor pajaknya tercatat mengalami kenaikan.

Baca Juga : Dika dan Ula Raih Tabungan Anak Sekolah dari BPR Parungpanjang 

"Sekarang baru 50,41 persen year on year, dibanding dengan bulan yang sama tahun lalu relatif turun. Tahun ini, total pendapatan hanya Rp328 miliar, sedangkan tahun lalu Rp338 miliar," jelasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani