Pegawai Pemerintah P3K di Kota Bandung Bakal Peroleh Jaminan Pensiun
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) sepakat memberikan jaminan dana pensiun bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mulai tahun 2022 ini.
"P3K juga seperti itu, kita serahkan ke dia. Apakah ingin membayar tunai sekaligus atau bayar per bulan," ucapnya.
Beberapa jaminan yang bisa diperoleh para P3K antara lain, Tabungan Hari Tua (THT) Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Rencananya, jaminan pensiun bagi P3K dimulai tahun 2022 ini. Ia berharap, setelah koordinasi dengan Wali Kota Bandung dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), maka akan ada sosialisasi tentang jaminan pensiun kepada P3K.
Baca Juga : Rekayasa Lalu Lintas Jalan Jakarta dan Sukabumi Langsung Dievaluasi, Begini Hasilnya
"Kalau rekan-rekan P3K menabung pensiunan di bank lain, bisa kena pajak progresif. Kalau di Taspen, kita 0 persen pajak," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menuturkan, kecerdasan finansial para PNS dan P3K juga harus ditingkatkan.
"Kepada kawan-kawan P3K juga perlu didampingi edukasi ini oleh Taspen. Agar mereka bisa mengelola keuangannya dengan lebih baik," harap Adi.***
Baca Juga : Sambut HJKB ke-212, Area Luar Masjid Raya Bandung Bakal Ditata Ulang
Halaman :