Pemerintahan Kabupaten Bandung Fasilitasi IKM Miliki Seritifikat Halal dan HAKI

Pemerintahan Kabupaten Bandung memfasilitasi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk memiliki sertifikat halal dan hak atas kekayaan interlektual (HAKI). 

Pemerintahan Kabupaten Bandung Fasilitasi IKM Miliki Seritifikat Halal dan HAKI
Dengan adanya bantuan legalitas berupa sertifikat halal dan HAKI tersebut diharapkan para pelaku IKM di Kabupaten Bandung dapat terus berinovasi, aman, dan berdaya saing. (rd dani r nugraha)

“Dalam fasilitasi sertifikat halal dan HAKI Pemkab Bandung harus bersinergi dengan Kemenkumham karena ada beberapa proses tahapan yang harus dilalui oleh para IKM. Kami akan terus berupaya untuk mendorong para IKM ini terfasilitasi,” katanya.

Secara teknis, Dicky juga menjelaskan, pemberian sertifikasi halal ini untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan pangsa pasar dan melingkatkan daya saing bisnis. 

Ia juga menyebutkan, pemberian fasilitasi HAKI dalam hal ini merek,  IKM akan mendapatkan Hak Eklusif dan memberikan pelindungan hukum bagi pelaku usaha agar merek produk industrinya tidak digunakan oleh pihak lain dan mencegah terjadinya plagiarisme.

Baca Juga : Penthahelix Berjalan Baik, Linmas dan Keluarga Berisiko Stunting di Kota Bandung Mendapat Bantuan

“Dengan memiliki sertifikasi halal produk IKM akan lebih diterima dipasaran terutama dikalangan konsumen muslim yang membutuhkan produk Halal baik di pasar domestik maupun internasional sebagai jaminan ke-halalannya,” ujarnya. (rd dani r nugraha)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani