Pemkot Bandung Raih Penghargaan ODF 100 Persen

Penghargaan diserahkan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan diterima oleh Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono.

Pemkot Bandung Raih Penghargaan ODF 100 Persen

Hal ini disebut sejalan dengan perwujudan visi Indonesia Emas 2045.

"Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Dan negara bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan yang layak," kata Bey Machmudin.

Ia juga berpesan agar seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat secara serius membangun enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia.

Baca Juga : Habiskan Anggaran Rp30 Miliar, DLH Kota Cimahi Klaim Dua Tempat Pengolahan Sampah Rampung Tahun Depan 

Antara lain layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, serta teknologi kesehatan.

"Dengan disahkannya Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, pemerintah kini sedang menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan yang akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam upaya pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia," ucapnya.

Sebagai informasi, hari kesehatan nasional tahun ini mengusung tema 'Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju'.

Adapun saat ini, Kota Bandung juga sedang dalam proses mengejar predikat Kota Sehat. Predikat tersebut tidak didapatkan Kota Bandung, karena sebelum 2023, angka ODF di Kota Bandung belum mencapai 100 persen. *** (Yogo Triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti