Pemprov Ajak Pemilik Hewan Cegah Rabies

Pemprov Jabar mengajal semua elemen masyarakat terutama pemilik hewan untuk melakukan pencegahan terhadap penyakit rabies

Pemprov Ajak Pemilik Hewan Cegah Rabies

INILAHKORAN, Bandung - Dalam rangka memeringati Hari Rabies Sedunia, Biro Admnistrasi Pimpinan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat menggelar Jabar Punya Informasi (JAPRI) Volume 102, bertema rabies-2022'>Jabar Kick-Out Rabies 2022, di Ciwalk, Rabu 28 September 2022.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Jabar Supriyanto mengatakan, hampir semua hewan berpotensi terserang penyakit rabies. Sehingga perlu dilakukannya vaksinasi terhadap hewan peliharaan secara berkala, dalam pencegahannya.

"Hampir semua hewan punya potensi, tidak hanya hewan peliharaan seperti kucing dan anjing. Domba juga punya potensi. Maka perlu dilakukan vaksin, setelah berusia tiga bulan dan kemudian pengulangan setiap satu tahun. Jawa Barat kasus terakhir itu 2020. Alahmdulillah setelah itu, tidak ada kasus lagi," ujarnya.

"Jabar ini unik, kasusnya tidak runtut. Ada faktor tertentu dari luar dan kita sudah identifikasi. Mudah-mudahan kita bisa antisipasi," sambungnya.

Dia melanjutkan, masa inkubasi rabies pada hewan cukup panjang bahkan hingga dua tahun tergantung letak gigitan yang dialami. Bila virus sudah mencapai otak dan hewan mulai mengigit, akan mati kurang dari 14 hari.

"Rabies itu kisarannya panjang. Inkubasi tidak tentu, tergantung lokasi gigitan. Virus inu semua ke syaraf pusat. Kalau sudah mencapai otak, baru ada gejala klinis. Itu kenapa ada batasan hingga dua tahun. Kalau sudah ke otak, bisa dipastikan akan mati kurang dari 14 hari," ucapnya.

Supriyanto mengatakan, dalam mewujudkan Jawa Barat bebas dari rabies adalah dengan menjadi pemilik hewan yang bertanggungjawab, melalui perawatan rutin dan vaksinasi berkala. Sebab ketika berada di luar lingkungan, hewan berpotensi tertular dari hewan lain.

"Untuk mewujudkan Jabar bebas rabies, kepada pemilik hewan. Mari jadi pemilik yang bertanggungjawab. Dirawat, beri vaksin secara rutin. Kita tidak tahu kalau hewan kita ini berkelahi atau digigit hewan lain diluar. Kemudian ketika terjadi kasus, segera laporkan supaya dapat ditangani. Untuk vaksin juga gratis, selama pelaksanaannya dari pemerintah," pintanya.

"Kemudian bagaimana kita mengabarkan informasi sebanyak-banyaknya kepada masyarakat, bahwa rabies itu ada di sekitar kita dan itu dapat dicegah melalui vaksin. Penyadaran kepada masyarakat ini perlu, agar pemilik hewan dapat bertanggungjawab terhadap peliharaannya," sambungnya.

Sementara Administrator Kesehatan Ahli Pertama Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Sri Yulianti menjelaskan, rabies sangat berbahaya bagi manusia karena dapat menyebabkan kematian. Gejala yang timbuk berupa demam, mual, kecemasan tanpa sebab serta phobia. Penularannya dapat melalui gigitan, cakaran dan jilatan yang terkena luka.

Guna mengeliminasi terjangkit rabies, Sri meminta kepada masyarakat yang terkena gigitan hewan untuk segera membersihkan luka dengan air mengalir dan ditambahkan deterjen. Sebelum kemudian mendatangi layanan kesehatan di lingkungan setempat, untuk dilakukan suntik vaksin anti rabies.

"Rabies ini sangat berbahaya, karena kalau sudah timbul gejala. Tingkat kematiannya 100 persen.  Gejalanya demam, mual, cemas tanpa sebab, phobia ke air, cahaya dan banyak air liur yang keluar tanda khas rabies. Ini penularannya tidak hanya gigitan, tapi juga cakaran dan jilatan ke anggota tubuh yang luka. Kalau sudah terjadi ke manusia, ada SOP-nya. Cuci luka di air mengalir selama 10-15 menit dan pakai deterjen. Lalu diberikan vaksin anti rabies dan serum. Serum ini lebih selektif lagi, hanya untuk yang risiko tinggi digigit hewan terindikasi rabies," paparnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti