Pemprov Jabar Keluarkan SE untuk Pemda-pemda, Isinya Terkait Lingkungan Hidup

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran (SE) bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup (HLH) atau World Environment Day yang diperingati setiap 5 Juni. SE tersebut diserahkan untuk kepala daerah beserta jajarannya khususnya masyarakat untuk mengambil peran dalam menjaga bumi. 

Pemprov Jabar Keluarkan SE untuk Pemda-pemda, Isinya Terkait Lingkungan Hidup
Istimewa

Secara praktis, restorasi ekosistem dilakukan pemerintah dalam kurun waktu 2015-2021, berupa pemulihan lahan dengan total area tidak kurang dari 4,69 juta hektare lahan dipulihkan termasuk gambut dan mangrove, dengan tujuan untuk peningkatan produktivitas ekosistem hutan dan lahan yang terdegradasi.

"Restorasi ekosistem juga dilakukan melalui bentuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE), salah satu bentuk pengelolaan hutan alam bekas tebangan atau logged-over area (LOA)," ujarnya.

Kegiatan Restorasi Ekosistem pada berbagai platform, kebijakan, operasional dan implementasinya berperan sangat penting dalam penurunan emisi karbon (GRK) maupun peningkatan stok karbon.

Baca Juga : Ridwan Kamil Penuhi Janji Desain Islamic Center dan Sungai Musi Pelembang

Indonesia sangat serius dalam pengendalian perubahan iklim melalui pengendalian laju deforestasi, penghentian konversi hutan primer dan gambut, serta penurunan kebakaran hutan dan lahan serta rehabilitasi hutan dan mangrove, ekonomi sirkuler, pengembangan energi baru dan terbarukan, proklim dll. 

"Dalam kaitan itu pula kebijakan pemerintah saat ini dan kedepan ialah mendorong dan untuk dapat memajukan pembangunan hijau, green economy, green energy untuk green industry serta bekerja sama dan kolaborasi dalam dan luar negeri, kemitraan global," paparnya.

Kemampuan dan optimisme Indonesia sudah dibuktikan dengan keberhasilan capaian seperti antra lain rendahnya tingkat deforestasi di tahun 2020, yaitu 115 ribu hektare per tahun dibandingkan dengan dua-tiga tahun sebelumnya 400 ribu hektare/tahun dan diawal 2000-an hingga 2-3 juta hektare/tahun. 

"Sektor Kehutanan akan mampu mencapai netral karbon di tahun 2030. Dan pada prospek lingkungan di sektor sampah juga sedang terus diupayakan penanganannya dengan sistem sampah menjadi sumberdaya dan dengan daur ulang serta ekonomi sirkular," terangnya.


Editor : Bsafaat