PKS Nilai Gonjang Ganjing Pj Bupati tidak Menarik
Karena pada akhirnya, daerah tidak bisa berbuat banyak soal penentuan Pj Bupati. Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon -Dinamika dan gonjang-ganjing soal siapa kandidat yang layak mengisi posisi penjabat (Pj) bupati Cirebon menjadi kurang menarik.
Karena pada akhirnya, daerah tidak bisa berbuat banyak soal penentuan Pj Bupati. Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi.
Menurutnya, soal siapa kandidat yang akan Pj, tetap saja muaranya tergantung siapa yang mendapat restu big bos di Kemendagri. Namun pernyataan tersebut bukan memutus harapan putra daerah yang ingin mendaftar menjadi kandidat pengisi Imron dimasa transisi nanti.
"Soal kandidat Pj Bupati harus orang Cirebon ya bebas saja. Asal memang punya kualifikasi yang bagus. Tapi kan akhirnya semua keputusan tergantung big bos," kata Junaedi, Selasa 12 September 2023.
Menurutnya, sampai saat inipun sebetulnya belum jelas kapan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Imron. Karena sejauh ini sudah ada dua keterangan berbeda. Baik dari Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
"Ketika Komisi I melakukan konsultasi. Saat itu, penjelasannya semua Kabupaten/Kota, AMJ nya, di Desember 2023. Sehingga proses pengisian Pj nya, harus dimulai ditahun ini," ungkapnya.
Namun lanjutnya, ketika ditindaklanjuti oleh Banmus DPRD, keterangan kembali berbeda. Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa AMJ Bupati Cirebon di bulan Mei 2024. Untuk itu, Ia memprediksi, pada saat kunjungan pertama itu, regulasi terbarunya belum turun. Tapi pada saat kunjungan kedua, regulasi dari Kementerian Dalam Negeri sudah turun.
"Sudah dipertegas bahwa masa akhir jabatan untuk Kabupaten Cirebon itu, sampai dengan Mei 2024. Bukan Desember 2023," jelasnya.
Pernyataan tersebut akunya, disampaikan kurun waktu satu dua bulan terakhir ini. Itu artinya, proses pengajuan Pj Bupatinya, nanti setelah Pemilu. Asumsinya, pada saat Pemilu itu, posisi Bupati Imron masih menjabat sebagai bupati Cirebon. t
"Jadi dinamika pengisian Pj Bupati sekarang ini, menjadi kurang menarik. Saya kira Pj Bupati tidak akan digelar tahun ini. Disisi lain, bagi pejabat yang berminat mengisi Pj pun menjadi kurang greget. Karena sisa waktunya relatif lebih singkat," ucapnya.
Dia menambahkan, nantinya pejabat yang berhak untuk diusulkan pun sangat terbatas. Tapi secara aturannya, jabatan pimpinan tertinggi pratama eselon II a atau Sekda yang bisa diajukan. Tapi mungkin Rahmat Sutrisno berpeluang karena pernah menjadi Sekda," tukasnya. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

