Polda Jabar Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan dan Tangkap Ribuan Tersangka Selama Tahun 2020

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat merilis pencapaiannya dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukumnya selama tahun 2020. Tindak pidana kejahatannya pun beragam, mulai dari kejahatan konvensional, transnasional, narkoba, hingga korupsi.

Polda Jabar Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan dan Tangkap Ribuan Tersangka Selama Tahun 2020
Foto: Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat merilis pencapaiannya dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukumnya selama tahun 2020. Tindak pidana kejahatannya pun beragam, mulai dari kejahatan konvensional, transnasional, narkoba, hingga korupsi.

Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri menjelaskan, untuk angka kejahatan konvensional (curat, curas, curanmor) naik sebesar 10,24%. Sementara itu, angka kejahatan transnasional turun sebesar 16,12 %.

"Kejahatan Konvensional mendominasi, tahun 2020 sebanyak 14.369 perkara. Dibandingkan tahun 2019 sebanyak 16.008 perkara, turun 1.639 perkara 10,24 %. Kejahatan Transnasional, tahun 2020 sebanyak 52 perkara dibandingkan tahun 2019 sebanyak 62 perkara, turun 16,12 % atau 10 perkara," ucap Dofiri pada konferensi pers akhir tahun di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga : Aa Gym Positif Covid-19, Dinkes KBB Turunkan Tim Medis ke Eco Pesantren

Lebih lanjut, Dofiri mengungkapkan untuk kejahatan narkoba pada tahun 2020 sebanyak 2.299. Dibandingkan di tahun 2019 sebanyak 2.204 perkara, naik 4,13% atau 95 perkara.

"Kalau kejahatan narkoba itu ukurannya dari aktivitas anggotanya, anggota gesit penetrasi kemana-mana, berbeda dengan kejahatan lain yang berdasarkan laporan masyarakat," ujar Dofiri.

Sementara itu, untuk kasus tindak pidana korupsi, sebanyak 60 orang menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani Polda Jawa Barat selama 2020. Puluhan tersangka itu berasal dari 65 perkara korupsi.

Baca Juga : Aa Gym Positif Covid-19, Oded Perintahkan Satgas Covid-19 ke DT

Dari jumlah perkara tersebut, polisi telah berhasil menyelamatkan uang negara. Total ada Rp 27 miliar lebih yang berhasil diselamatkan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani