Polisi Ungkap Home Industri Tembakau Sintetis di Nagreg Bandung

Satnarkoba Polresta Bandung bersama Polsek Nagreg mengungkap kasus tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung. Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan dua orang pelaku beserta beberapa barang bukti, diantaranya tembakau sintetis siap edar dan bahan kimia lainnya.

Polisi Ungkap Home Industri Tembakau Sintetis di Nagreg Bandung
Satnarkoba Polresta Bandung bersama Polsek Nagreg mengungkap kasus tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung. Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan dua orang pelaku beserta beberapa barang bukti, diantaranya tembakau sintetis siap edar dan bahan kimia lainnya.

INILAHKORAN,Soreang- Satnarkoba Polresta Bandung bersama Polsek Nagreg mengungkap kasus tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung. Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan dua orang pelaku beserta beberapa barang bukti, diantaranya tembakau sintetis siap edar dan bahan kimia lainnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, sebelumnya setugas telah menggrebek salah satu rumah yang dijadikan home industri tempat memproduksi tembakau sintetis golongan satu.

"Rumah tersebut digunakan oleh dua orang pria bernama AY dan APS untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis," kata Kusworo di Nagreg, Kabupaten Bandung. Pengungkapan ini bermula ketika petugas berhasil menangkap salah satu dari pelaku dengan menyamar sebagai pembeli," kata Kusworo Senin, 27 Mei 2024.

Baca Juga : Kian Dekat Dengan Pelanggan, ICONNET Gelar Nobar Bioskop di Sumedang Bareng NetICON

Kusworo menambahkan, setelah berhasil diamankan, dengan bermodalkan informasi dari pelaku. Pihaknya langsung mendatangi rumah tersebut yang dijadikan tempat produksi narkotika tembakau sintetis.

"Berdasarkan keterangan para pelaku kepada petugas, mereka sudah memproduksi barang haram ini selama empat hari. Para pelaku ini menjualnya di kawasan Nagreg melalui media sosial," ujarnya.

Kusworo menjelaskan, pelaku AY dan APS sebelumnya bekerja sebagai kurir di salah satu akun. Saat menjadi kurir, pelaku mengkonsumsi dahulu barang narkotika.

Baca Juga : Tingkatkan Kapasitas UMKM: Bio Farma Gelar Pelatihan untuk 50 UMKM

"Yang bersangkutan minta tolong kepada si pemilik akun untuk dibukakan akses bahan baku narkotika tersebut karena akan mencoba meracik sendiri dengan harapan lebih strong lebih kuat," katanya.

Halaman :


Editor : JakaPermana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.