Polres Bogor Ungkap Persetubuhan Dua Remaja Perempuan, 3 Pelaku Diamankan 2 Lainnya DPO

Tiga dari lima orang yang diduga pelaku persetubuhan dua remaja perempuan diamankan Sat Reskrim Polres Bogor. Sementara, dua orang pelaku lainnya yang melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.

Polres Bogor Ungkap Persetubuhan Dua Remaja Perempuan, 3 Pelaku Diamankan 2 Lainnya DPO
Kepala Polres Bogor AKBP Iman Imanudin mengungkapkan, korban disetubuhi tidak hanya sekali tetapi berkali-kali dan dilakukan selama beberapa hari di pekan yang sama dan dilakukan bersama-sama di satu kamar, di rumah pelaku persetubuhan dua remaja perempuan berinisial A. (reza zurifwan)

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo De Cuellar Tarigan menjelaskan bahwa awal perkenalan antara para lima orang pelaku dengan dua orang korban, berawal dari sosial media facebook.

"Awalnya salah satu orang berkenalan dengan korban melalui facebook, setelah ketemu di suatu daerah di Kecamatan Klapanunggal, pelaku membawa dua orang anak perempuan tersebut ke rumah pelaku A, untuk selanjutnya disetubuhi pada 22 September 2022. Lalu, selama dua hari pada 24 hingga 26 September, korban kembali disetubuhi oleh para pelaku lainnya," jelas Siswo.

Ia melanjutkan, selain pakaian dan hasil visum dua orang korban. Barang bukti lainnya yang diamankan Sat Reskrim Polres Bogor adalah kasur dan motor Yamaha Mio berwarna putih.*** (reza zurifwan)

Baca Juga : BEAM Rover Relokasi Penempatan Armada Sepeda Listrik, Kerjasama Dengan Pemkot Berlanjut 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani