Presidium Honorer KBB Kini Minta Kejelasan Nasib ke Pj Bupati Bandung Barat
Disahkannya UU Nomor 20/2023 tentang ASN pada 31 Oktober 2023 lalu mengundang reaksi para tenaga kerja kontrak (TKK) atau tenaga honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tergabung dalam Presidium Honorer KBB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Disahkannya UU Nomor 20/2023 tentang ASN pada 31 Oktober 2023 lalu mengundang reaksi para tenaga kerja kontrak (TKK) atau tenaga honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tergabung dalam Presidium Honorer KBB.
"Menyikapi disahkannya UU ASN, kami dari Presidium Honorer KBB menilai hal itu nyambung dengan Surat Edaran Menpan yang sempat membuah gaduh honorer hampir se-Indonesia," kata Koordinator Presidium Honorer KBB Agie A Prawirakusuma kepada wartawan, Kamis 30 November 2023.
Terkait isu pemberhentian dan isu-isu lainnya, jelas Agie, pihaknya pun bakal kembali menanyakan hal itu kepada Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif karena Presidium Honorer KBB belum mendapatkan jawaban dari bupati sebelumnya yakni Hengki Kurniawan.
"Oleh karenanya, kami kembali bersurat kepada pak Pj (Arsan Latif) guna menindaklanjuti revisi UU yang sudah disahkan, yakni UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," jelasnya.
Sebab, di salah satu pasalnya disebutkan bahwa ada penataan, validasi dan pengangkatan honorer menjadi ASN.
"Itu di Pasal 66. Nah, kami mau menanyakan dua poin yang menjadi isu juga, pertama honorarium yang tidak sesuai UMR dan kedua mengenai implementasi dari UU yang telah disahkan tersebut karena sesuai amanat UU itu harus selesai pada 2024," paparnya.
Kendati demikian, Agie mengaku, pihaknya belum membuka ruang komunikasi secara langsung dengan Pj Bupati Bandung Barat. Namun, pihaknya sudah bersurat dan tengah menunggu respons dari beliau (Arsan Latif).
"Kami sangat siap kalau diminta komunikasi secara langsung karena memang honorer ini bagian dari elemen penting pemerintah dan menjadi garda terdepan dalam pelayanan," ujarnya.
"Baik itu internal maupun eksternal dan itu bisa dibuktikan di beberapa perangkat daerah, apalagi kecamatan. Di sana rata-rata operator itu dipegang oleh tenaga honorer," sambungnya.
Atas pengabdian tersebut dan didukung oleh UU yang sudah disahkan, ungkap Agie, pihaknya berharap Pj Bupati Bandung Barat bisa terketuk hatinya mengusulkan para honorer di lingkungan Pemda KBB untuk diangkat secara berkala sesuai UU.
"Kami selalu optimistis dalam setiap ikhtiar yabg dilakukan. Namun, terkait hasil takdir Allah yang menentukan segalanya," ungkapnya.
"Saya sangat berharap karena kepada siapa lagi kami para honorer di KBB meminta, memohon satu kebijakan selain kepada kepemimpinan tertinggi, yaitu pak PJ melalui perangkatnya, seperti Sekda, BKPSDM dan BKAD untuk pengupahan," tambahnya.
Agie menyebut, berdasarkan update terakhir secara keseluruhan ada sekitar 1.600 tenaga honorer yang tersebar di kecamatan dan OPD di KBB.
"Itu sudah termasuk guru, karena bicara honorer tidak hanya pekerja teknis saja, tapi ada yang administratif, medis, juga tenaga pendidik," sebutnya.
Secara umum, sambung Agie, dirinya memiliki data dari semenjak KBB berdiri, mulai honorer eksisting sekitar 400 dan disebut kategori 1.
"Lalu, diadakan pengangkatan sampai tersisa sekitar 200 dan pada 2014, ada penambahan dan ada datanya, 2018 nambah lagi sampai sekarang terakhir hampir 2.000," bebernya.
Bahkan, hampir setiap tahunnya tenaga honorer di KBB bertambah. Namun, sangat disayangkan yang sudah diusulkan untuk diangkat jadi honorer slotnya digantikan dengan pegawai baru.
"Itulah yang disayangkan, kita tidak mungkin diuji dengan yang baru lulus. Itu kan gak mungkin," ujarnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani


