Presidium Honorer KBB Kini Minta Kejelasan Nasib ke Pj Bupati Bandung Barat 

Disahkannya UU Nomor 20/2023 tentang ASN pada 31 Oktober 2023 lalu mengundang reaksi para tenaga kerja kontrak (TKK) atau tenaga honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tergabung dalam Presidium Honorer KBB.

Presidium Honorer KBB Kini Minta Kejelasan Nasib ke Pj Bupati Bandung Barat 
"Menyikapi disahkannya UU ASN, kami dari Presidium Honorer KBB menilai hal itu nyambung dengan Surat Edaran Menpan yang sempat membuah gaduh honorer hampir se-Indonesia," kata Koordinator Presidium Honorer KBB Agie A Prawirakusuma kepada wartawan, Kamis 30 November 2023. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Disahkannya UU Nomor 20/2023 tentang ASN pada 31 Oktober 2023 lalu mengundang reaksi para tenaga kerja kontrak (TKK) atau tenaga honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tergabung dalam Presidium Honorer KBB.

"Menyikapi disahkannya UU ASN, kami dari Presidium Honorer KBB menilai hal itu nyambung dengan Surat Edaran Menpan yang sempat membuah gaduh honorer hampir se-Indonesia," kata Koordinator Presidium Honorer KBB Agie A Prawirakusuma kepada wartawan, Kamis 30 November 2023.

Terkait isu pemberhentian dan isu-isu lainnya, jelas Agie, pihaknya pun bakal kembali menanyakan hal itu kepada Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif karena Presidium Honorer KBB belum mendapatkan jawaban dari bupati sebelumnya yakni Hengki Kurniawan.

Baca Juga : Resmikan Renovasi Rutilahu di Solokanjeruk, Kapolresta Bandung: Inilah Pentingnya Cooling System

"Oleh karenanya, kami kembali bersurat kepada pak Pj (Arsan Latif) guna menindaklanjuti revisi UU yang sudah disahkan, yakni UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," jelasnya.

Sebab, di salah satu pasalnya disebutkan bahwa ada penataan, validasi dan pengangkatan honorer menjadi ASN.

"Itu di Pasal 66. Nah, kami mau menanyakan dua poin yang menjadi isu juga, pertama honorarium yang tidak sesuai UMR dan kedua mengenai implementasi dari UU yang telah disahkan tersebut karena sesuai amanat UU itu harus selesai pada 2024," paparnya.

Baca Juga : Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Rp 31,9 Miliar Untuk Kang Empos

Kendati demikian, Agie mengaku, pihaknya belum membuka ruang komunikasi secara langsung dengan Pj Bupati Bandung Barat. Namun, pihaknya sudah bersurat dan tengah menunggu respons dari beliau (Arsan Latif).

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani