Rasul Adang Kafilah Dagang Quraisy = Perampok?

ADA syubhat (kekeliruan paham) yang muncul berkaitan dengan tindakan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat menghadang, memerangi, dan merampas kafilah dagang Quraisy. Ada yang menyangka bahwa perbuatan ini adalah mirip dengan perbuatan jahat para perampok dan para pembajak yang merusak, menakut-nakuti, mengganggu keamanan, merampok, dan membunuh.

Rasul Adang Kafilah Dagang Quraisy = Perampok?
Ilustrasi/Net

ADA syubhat (kekeliruan paham) yang muncul berkaitan dengan tindakan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat menghadang, memerangi, dan merampas kafilah dagang Quraisy. Ada yang menyangka bahwa perbuatan ini adalah mirip dengan perbuatan jahat para perampok dan para pembajak yang merusak, menakut-nakuti, mengganggu keamanan, merampok, dan membunuh.

Jawabannya: Tuduhan itu bisa dibenarkan jika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya melakukan tindakan ini kepada semua orang. Adapun karena dilakukan kepada Quraisy, tidak dianggap sebagai kejahatan karena Quraisy sedang dalam keadaan perang melawan kaum muslimin. Di antara siasat perang yang berlaku hingga zaman sekarang untuk melumpuhkan kekuatan musuh adalah dengan memerangi kekuatan perekonomiannya dan para tokohnya.

Sedangkan rombongan dagang Quraisy ke Syam dan Yaman adalah yang terbesar dan terbanyak dan dipimpin oleh tokoh-tokoh pembesar pilihan Quraisy yang ahli perang dan ahli menunggang kuda. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengutus sahabat-sahabatnya yang terbaik dalam perang-perang tersebut. Terlebih lagi kalau mengingat kejahatan Quraisy terhadap kaum muslimin di Mekah dan merampas harta mereka ketika hijrah ke Madinah, tentu tindakan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tersebut makin bisa dimaklumi.

Baca Juga : Puluhan Ribu Meninggal! Ini 3 Cara dari Nabi Agar Selamat dari Pandemi Covid-19

[Sumber: Majalah Al-Furqon Edisi 10 Tahun ke-8]


Editor : Bsafaat