Redam Lonjakan Kasus Covid 19, Masyarakat Jangan Berkerumun dan Bepergian
Empat momen libur panjang sepanjang 2020 telah terbukti terjadi lonjakan kasus penyebaran wabah virus corona (Covid 19), belajar dari pengalaman tersebut maka pemerintah memperketat protokol kesehatan (Prokes) Covid 19.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Soedjatmiko dalam kesempatan ini mengimbau agar semua pihak membatasi kerumunan dimanapun, baik pemudik maupun yang tidak mudik. Bagi yang tidak mudik juga sebaiknya jangan berkerumun di pusat perbelanjaan, apalagi di tempat wisata.
“Jangan sampai saudara kita tertular wabah-19 hingga yang bergejala berat pun harus dirawat di rumah sakit. Jangan berkerumun walaupun masyarakat sudah divaksinasi sebanyak dua dosis secara lengkap karena masih ada peluang tertular 35 persen dan kerumunan itu ada kecenderungan mengabaikan Prokes Covid 19 juga tinggi, seperti memakai masker tidak benar, bahkan tidak memakai masker sama sekali," ujar Soedjatmiko
Ia melanjutkan apabila ada keluarga yang mudik atau pernah berkerumun selama 1 jam atau lebih, perlu diwaspadai. Sarankan untuk swab Antigen atau PCR, dan bila perlu laporkan ke ketua RT/RW dan Satgas Covid 19 di lingkungan masing-masing. (Reza Zurifwan)
Baca Juga : Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat Selama Periode Operasi Ketupat 2021
Halaman :