Rombongan Moge Lolos Operasi Yustisi, Pengamat : Tidak Masuk Akal

Rombongan Moge Lolos Operasi Yustisi, Pengamat : Tidak Masuk Akal
Foto: Reza Zurifwan


INILAH, Megamendung-Pengamat kebijakan publik Yusfitriadi mengatakan tidak masuk diakal apabila rombongan pengendara motor gede (Moge) tidak periksa hasil non reaktif rapid test antigen oleh Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor saat melewati Jalan Raya Puncak, Desa Gadog, Megamendung.

"Saya merasa pembiaran rombongan pengendara moge tidam masuk diakal dan ada unsur kesengajaan, apalagi ketika di lokasi banyak personil Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor," kata Yusfitiriadi kepada wartawan, Minggu, (14/2).

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur lembaga Democrazy Electoral Empeworment Partnership (DEEP) ini menambahkan penegakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) maupun Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor : 443/14/Kpts/Per-UU/2021 harusnya tegas kepada semua pihak.

Baca Juga : Ade Yasin Susuri Sungai Cileungsi, Pencemaran Lingkungan Hidup Berkurang

"Rombongan pengendara moge yang high class dikawal aparat kepolisian harusnya tetap ditindak, apalagi selain melanggar Kepbup bahwa bagi wisatawan dari luar Bogor wajib menunjukkan hasil non reaktif rapid test antigen juga melanggar aturan ganjil genal di Kota Bogor. Aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu kepada semua pihak apalagi ini terkait upaya pemerintah dalam menangani wabah virus corona (Covid 19)," tambahnya.

Yusfitriadi pun dalam kesempatan ini juga meminta aparat kepolisian juga memberikan sanksi oknum aparatnya yang mengawal rombongan pengendara moge tersebut.

"Polres Bogor juga harus memberikan sanksi kepada oknum polisi yang mengawal rombongan pengendara moge karena kalau tidak dilakukan menjadi contoh buruk bagi masyarakat untuk berdisiplin dalam melaksakan aturan PPKM dan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19," pinta Yus sapaan akrabnya.

Baca Juga : Tiga Pengendara Moge Melanggar Ganjil Genap

Sebelumnya, rombongan pengendara Moge dengan lancarnya menuju Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor tanpa menjalani pemeriksaan oleh Satgas Penanganan Covid 19 yang sedang melaksanakan operasi yustisi di jalan yang sama.

Halaman :


Editor : Bsafaat