Rombongan Moge Lolos Operasi Yustisi, Pengamat : Tidak Masuk Akal

Rombongan Moge Lolos Operasi Yustisi, Pengamat : Tidak Masuk Akal
Foto: Reza Zurifwan

Bupati Bogor Ade Yasin yang datang usai rombongan pengendara Moge lewat pun mengatakan walaupun lolos dalam operasi di Jalan Raya Puncak, Desa Gadog mereka akan juga di periksa di titik operasi yustisi lainnya 

"Kalaupun mereka lolos dalam operasi yustisi di Jalan Raya Puncak, Desa Gadog jangan senang dulu karena ada operasi yustisi lainnya di Pasar Cisarua, objek  wisata, hotel dan Rindu Alam, Puncak Pass," kata Ade.

Wanita yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid 19 ini meminta jajarannya tegas dalam menegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 Tahun 2021 dan Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor : 443/14/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan kedelapan pemberlakuan PSBB pra AKB melalui sistem PPKM.

Baca Juga : Tiga Pengendara Moge Didenda Maksimal

"Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor harus tegas dalam mengakkan aturan PPKM dan memulangkan wisatawan yang tidak menunjukkan hasil non reaktif rapid test antigen paling lama 3 hari sebelumnya, ketegasan itu perlu karena pandemi atau penularan wabah Covid 19 juga tidak berkompromi kepada kita hingga angka masyarakat yang terpapar Covid 19 masih  terbilang tinggi," pintanya.

Diwawancarai ditempat yang sama, Kapolres Bogor AKBP Harun juga meminta jajarannya  tegas dalam memeriksa keharusan wisatawan menunjukkan hasil non reaktif rapid test antigen.

"Semua wisatawan harus diperiksa, bagi yang tidak bisa menunjukkan hasil non reaktif rapid test antigen baka di putar balik ke arah Tol Jagorawi Jakarta atau ke arah dia berkendara sebelumnya," pungkas AKBP Harun. (Reza Zurifwan)
 

Halaman :


Editor : Bsafaat