Tanggapi Protes Hasil Seleksi PPK dan PPS, Begini Jawaban Ketua KPU KBB

Kisruh proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menuai protes di kalangan masyarakat akhirnya ditanggapi Ketua KPU KBB Adie Saputro.

Tanggapi Protes Hasil Seleksi PPK dan PPS, Begini Jawaban Ketua KPU KBB
Ketua KPU KBB Adie Saputro menanggapi kisruh proses seleksi PPK dan PPS di KBB. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Kisruh proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menuai protes di kalangan masyarakat akhirnya ditanggapi Ketua KPU KBB Adie Saputro.

KPU KBB sempat mendapat kritik lantaran penyelenggaraan seleksi PPK, pada pertengahan Desember 2022 lalu. Para peserta menilai proses seleksi anggota PPK dalam tahap wawancara tak objektif lantaran indikator penilaian tes tak terukur seperti tahap seleksi berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

Mereka mempertanyakan hasil seleksi tertulis atau Computer Assisted Test (CAT) yang diduga ada banyak kejanggalan. Belum selesai urusan pertama, KPU KBB kembali mendapat masalah serupa, yakni soal akuntabilitas dan transparansi proses seleksi PPS di tingkat desa.

Akun media sosial Instagram KPU KBB berisi pengumuman hasil wawancara calon anggota PPS, diserbu kritik warganet, sejak di-posting, Senin 23 Januari 2023. Dari 750 lebih kolom komentar, rata-rata mempertanyakan transparansi penilaian tahap wawancara. 

"Sebetulnya, untuk seleksi PPK dan PPS ada perbedaan. Kalau untuk seleksi PPK waktu seleksinya itu cukup panjang. Sedangkan, untuk PPS tidak. Jadi, begitu selesai tahapan wawancara peserta langsung pleno dan besoknya langsung pelantikan, artinya sangat cepat," kata Adie saat ditemui, Rabu 25 Januari 2023.

Menurutnya, semua tahapan seleksi tersebut sesuai ketentuan dari mulai pendaftaran melalui aplikasi online, termasuk ujian tertulis menggunakan CAT dan sudah keluar nilainya.
 
"Secara ketentuan hasil dari seleksi CAT kita ambil tiga kali jumlah kebutuhan. Meski faktanya kalau PPK telah memenuhi sampai 15 orang. Namun, untuk PPS tidak," tuturnya.

Kemudian, sambung dia, untuk hasil dari wawancara tidak ada akumulasi nilai. Namun, bukan berarti nilai CAT itu tidak bagus.

"Karena ketika tahapan CAT selesai dan mendapat 15 besar untuk PPK, kemudian 9 besar untuk PPS sudah selesai tinggal masuk wawancara," ujarnya.

Lebih jauh ia menuturkan, dalam wawancara ini tentu ada sejumlah ketentuan, antara lain tiga poin tentang kepemiluan, sejauh mana wawasan atau pengetahuan tentang Pemilu.

"Kedua kita harus mengetahui rekam jejak pengalaman kepemiluan dari masingmasing peserta," tuturnya.

"Ketiga, tentu kita berbicara integritas dan profesionalitas. Semua itu kita uji dengan beberapa contoh kasus dan tentunya mereka menjawab dengan sudut pandang yang berbeda," sambungnya.

Kemudian, sambung dia, pihaknya melakukan penilaian. Namun, untuk penilaian antara tes wawancara dan CAT ini berbeda.

"Kalau penilaian CAT itu baku ada benar dan salah. Sedangkan tes wawancara tidak, lebih kepada essay," ucapnya.

"Jadi, apa yang kita gali dari tiga poin tersebut bertujuan untuk menggali potensi dari setiap peserta melalui tes wawancara," paparnya.

Ia menyebut, pihaknya memang membutuhkan PPK dan PPS yang memiliki pengalaman kepemiluan. Namun, jika seandainya pengalaman kepemiluan itu dijadikan indikator atau syarat, maka tidak akan ada regenerasi.

"Memang ada orang baru yang kita rekrut melalui pandangan hasil wawancara. Sebab, kita perlu regenerasi, meski memang KPU RI awalnya akan memberikan syarat pembatasan umur," sebutnya.

Kendati demikian, pada akhirnya pihaknya tidak dilakukan pusat lantaran tidak semua SDM di daerah mencukupi.

"Jika dulu hanya usia 21-25, sekarang KPU RI memberikan batasan sampai usia 17 tahun," ucapnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani