Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Lakuan, H. Rivelino Rizky mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menyampaikan beberapa perubahan aturan dalam berlangganan di Perumda
tirta pakuan.
"Pelanggan Tirta Kahuripan harus berpindah menjadi pelanggan
tirta pakuan Kota
bogor, karena efek perluasan wilayah. Dulunya masuk kawasan Tirta Kahuripan, namun karena ada perluasan pada wilayah Kota
bogor, maka beberapa pelanggan tersebut masuk dalam kawasan Perumda
tirta pakuan milik Kota
bogor," ungkap Rivelino kepada wartawan pada Senin (26/12/2022) siang.
Rivelino melanjutkan, masyarakat tak perlu khawatir atau bingung, dikarenakan sudah ada kesepakatan antara kedua perusahaan air
tirta pakuan dan Tirta Kahuripan. Karena hal ini tujuannya untuk memudahkan pelanggan, sekaligus melakukan penataan yang lebih baik maka perpindahan tersebut sepakat dilakukan.
"Maka dari itu, kami ada kesepakatan-kesepakatan bersama antara
tirta pakuan dengan Tirta Kahuripan mengenai pelayanan. Jadi, mulai nanti kita ada pemasangan dari tapping seperti hydrant baru. Dan di wilayah yang masuk daerah Kota
bogor, disini menjadi pelanggan baru Perumda
tirta pakuan," tuturnya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, Direktur Utama (Dirut) Perumda
tirta pakuan Kota
bogor, Rino Indira Gustiawan mengatakan, baik itu warga kabupaten ataupun kota. Maka, hak atas air merupakan hak setiap individu dalam memperoleh air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Ini sesuai dengan konsep air sebagai kebutuhan dasar manusia yang pertama kali dicetuskan pada 1977 di konferensi air PBB di Argentina. Perumda
tirta pakuan berusaha untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut. Bersama Pemkot
bogor kami terus berupaya mencapai ketersediaan air 100 persen di Kota
bogor sesuai dengan rencana strategis yang telah kami buat," papar Rino.
Rino menerangkan, di 2022 ini cakupan ketersediaan air bersih di Kota
bogor baru mencapai 70 persen. Pada 2023 mendatang, pihaknya sudah merencanakan beberapa kegiatan untuk menambah capaian air bersih 100 persen, terutama di wilayah yang belum terjemah pipa Perumda
tirta pakuan.
Upaya ini juga merupakan hak masyarakat untuk meningkatkan kesehatan dan perekonomian melalui ketersediaan air bagi masyarakat
bogor. (Rizki Mauludi)***