Warga Garut Mengeluh, Blanko KTP Elektronik Kosong

Sebagian warga Kabupaten Garu mengeluhkan kekosongan blangko kartu tanda penduduk elektronik. Sudah sejak beberapa bulan terakhir, warga harus menggunakan surat keterangan sementara.

Warga Garut Mengeluh, Blanko KTP Elektronik Kosong
Sebagian warga Kabupaten Garu mengeluhkan kekosongan blangko kartu tanda penduduk elektronik. Sudah sejak beberapa bulan terakhir, warga harus menggunakan surat keterangan sementara. (Antara Foto)

INILAH, Garut- Sebagian warga Kabupaten Garu mengeluhkan kekosongan blangko kartu tanda penduduk elektronik. Sudah sejak beberapa bulan terakhir, warga harus menggunakan surat keterangan sementara.

"Kata petugas tidak ada blangko KTP makanya KTP elektronik saya sampai sekarang belum beres juga," kata Ervan warga Tarogong Kaler, Garut, Kamis.

Ia menuturkan, permohonan pembuatan KTP-El sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, tetapi hingga saat ini KTP tersebut belum juga selesai dengan alasan masih proses dan terakhir saat ini tidak ada blangkonya.

Sejak permohonan KTP-El itu, kata Ervan, hanya menggunakan KTP yang bersifat sementara atau Surat Keterangan (Suket) yang diterbitkan resmi dari kantor kecamatan.

"Sekarang saya mau ganti menjadi KTP elektronik utuk melengkapi persyaratan di tempat kerja, karena kalau suket tidak berlaku," katanya.

Namun akibat blangko yang masih kosong itu, kata Ervan, terpaksa harus menunggu lagi dan tetap menggunakan suket kemudian akan menjelaskan langsung ke pihak perusahaan tentang kendala pembuatan KTP-El di Garut.

"Saya bingung harus bagaimana lagi, sementara pakai suket dulu," katanya.

Halaman :


Editor : Bsafaat