Aher hingga Mendagri Akan Dihadirkan di Sidang Neneng Hasanah

Nama mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan hingga Mendagri Tjahjo Kumolo, terdaftar sebagai saksi yang bakal dihadirkan JPU KPK dalam sidang suap Meikarta, dengan terdakwa Bupati Bekasi non aktif

Aher hingga Mendagri Akan Dihadirkan di Sidang Neneng Hasanah
Bupati Bekasi non aktif, Neneng Hasanah Yasin
INILAH, Bandung- Nama mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan hingga Mendagri Tjahjo Kumolo, terdaftar sebagai saksi yang bakal dihadirkan JPU KPK dalam sidang suap Meikarta, dengan terdakwa Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin.
 
Hal itu diungkapkan, JPU KPK I Wayan Ryana usai persidangan kasus dugaan suap Meikarta di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (6/3/2019). Persidangan ditunda ketua majelis Tardi lantaran para saksi yang dihadirkan berhalangan.
 
Wayan menyebutkan, Aher dan Demiz belum pernah dihadirkan dalam persidangan sebelumnya (Billy Sindoro cs). Selain keduanya, para anggota DPRD Bekasi juga rencananya bakal dihadirkan ke persidangan.
 
"Di sidang kemarin belum dipanggil. Ini jadi sesuatu yang baru Aher dan Deddy Mizwar dan fakta DPRD Bekasi, kita hadirkan. Untuk DPRD kemungkinan yang menerima pergi ke Thailand," katanya.
 
Nama Aher muncul dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan suap Meikarta, Billy Sindoro cs. Aher disebut mengeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
 
Dalam surat itu, Aher selaku gubernur mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.
 
Lalu, Dinas PMPTSP Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Neneng, yang intinya Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno BKPRD Jawa Barat.
 
Sementara Wagub Jabar dalam pusaran kasus ini ditunjuk sebagai kepala BKPRD Jabar. Demiz juga beberapa kali mempin sidang BKPRD. 
 
Selain itu, Wayan juga mengaku akan memanggil saksi-saksi lain yang namanya disebut-sebut saat persidangan Meikarta sebelumnya, salah satunya Mendagri Tjahjo Kumolo. Dimana saat itu Neneng tengah rapat di Ditjen Otda, kemudian Dirjen Otda ditelpon Mendagri dan
disambungkan ke Neneng untuk membantu proses izin Meikarta. 
 
"Itu tambahan fakta baru, belum tahu sejauh mana keterangan beliau tentang pembuktian perkara ini. Ada (jadi saksi) tapi belum pasti," ujarnya. 
 


Editor : inilahkoran