Akui Lalai, Persib Legend for Ganjar Pranowo Putuskan Ganti Nama Usai Kena Tegur Pemegang Hak Merek

Persib Legend for Ganjar Pranowo alias GP memutuskan untuk mengganti nama. Hal itu terjadi setelah mendapatkan teguran dari PT Persib Bandung Bermartabat (PBB).

Akui Lalai, Persib Legend for Ganjar Pranowo Putuskan Ganti Nama Usai Kena Tegur Pemegang Hak Merek
Pergantian nama itu terjadi setelah PT PBB sebagai pemilik hak cipta nama Persib, bertemu dengan perwakilan yang menginisiasi terbentuknya Persib Legend for Ganjar Pranowo tersebut. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Persib Legend for Ganjar Pranowo alias GP memutuskan untuk mengganti nama. Hal itu terjadi setelah mendapatkan teguran dari PT Persib Bandung Bermartabat (PBB).

Pergantian nama itu terjadi setelah PT PBB sebagai pemilik hak cipta nama Persib, bertemu dengan perwakilan yang menginisiasi terbentuknya Persib Legend for Ganjar Pranowo tersebut. 

Dalam pertemuan tersebut, Persib Legend for Ganjar Pranowo yang diwakili Rudi Farid Sagir selaku Direktur Kreatif menyampaikan permohonan maafnya. Sekaligus membuat pernyataan untuk tidak menggunakan nama Persib dalam program kampanye pemenangan salah seorang bakal calon presiden.

Baca Juga : Plh Wali Kota Bandung Lantik 751 Jafung dan P3K

"Menyadari tindakan tersebut merupakan satu kesalahan, pihak Relawan Kawan Juang GP menyatakan kesediaannya untuk mencabut dan tidak menggunakan lagi nama Persib dalam program/kegiatan apapun, antara lain namun tidak terbatas pada event-event olahraga, penggalangan massa, penamaan di surat atau yang sifatnya administrasi, pembuatan atau pemasangan di stiker/baliho, spanduk, pakaian atau bentuk iklan/kampanye lainnya, penempelan atau pemasangan nama Persib di alat transportasi seperti mobil, motor, dan sejenisnya," tulis rilis yang diterima INILAHKORAN, Senin 18 September 2023.

Tak hanya itu, relawan Ganjar Pranowo ini juga akan menyampaikan secara terbuka kelalaian yang telah menggunakan nama Persib itu di seluruh platform media sosialnya. 

"Relawan Kawan Juang GP pun tidak akan menggunakan nama Persib di semua kegiatan mereka dan bersedia diberi sanksi dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila masih menggunakan/memasang/atau hal lain terkait penggunaan nama Persib," tulisnya kembali.

Baca Juga : Kota Bandung Juara l Kontes Domba Tingkat Nasional

Sementara, pihak PT PBB dalam pertemuannya menegaskan diri sebagai pemegang hak merek atas nama Persib berdasarkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016, Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani