Alhamdulillah, Bendera Tauhid Tak Dilarang di Indonesia

INILAH, Jakarta- Habib Muhammad Hanif bin Abdurrahman Al-athos mengatakan pemerintah Indonesia dan organisasi masyarakat (ormas) Islam sepakat bahwa bendera tauhid tidak dilarang.

Alhamdulillah, Bendera Tauhid Tak Dilarang di Indonesia
Pemerintah Indonesia dan organisasi masyarakat sepakat bahwa bendera tauhid tak dilarang.
INILAH, Jakarta- Habib Muhammad Hanif bin Abdurrahman Al-athos mengatakan pemerintah Indonesia dan organisasi masyarakat (ormas) Islam sepakat bahwa bendera tauhid tidak dilarang.
 
Kepastian itu, berdasarkan hasil dari dialog kebangsaan yang dilaksanakan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Jumat (9/11).
 
"Hasilnya kita sepakat bahwa kita akan menjaga persatuan dan kesatuan, mengedepankan dialog dalam segala hal dan yang terpenting terkait masalah bendera tadi sudah dijelaskan," ujar Muhammad Hanif.
 
Dia mengatakan, terkait bendera tauhid pihaknya sudah memberi penjelasan di hadapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Agama, Sekretaris Jenderal pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU), perwakilan Banser (Barisan Ansor Serbaguna) dan ketua organisasi-organisasi masyarakat.
 
" Yang Tidak boleh bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) tapi yang ini (bendera tauhid) tidak pernah di larang di Indoneisa," lanjutnya.
Hanif mengatakan ke depan bendera tauhid dengan warna apapun boleh. Bendera tauhid itu tidak boleh dilarang, dikucilkan apalagi dibakar, yang sudah menjadi kesepakatan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  
 
Dia mengatakan bendera tauhid adalah legal, tidak boleh diganggu gugat, dan tidak dilarang di Indonesia.  "Insya Allah mudah-mudahan dengan adanya kesepakatan ini, bendera ini wajib untuk dihormati dan dimuliakan. Dari PBNU, Banser sudah minta maaf, Insya Allah, mudah-mudahan keutuhan NKRI bisa selalu terjaga," ujarnya.
 
Hanif juga mengatakan agar bendera tauhid tidak dibentur-benturkan dengan benderah merah putih Bangsa Indonesia atas kepentingan dan maksud apapun.  
 
"Bendera ini tidak pernah dilarang dan wajib dijunjung tinggi dan jangan dibentur-benturkan dengan bendera merah putih. Kita bangga dengan bendera merah putih sebagai negara kita dan kita bangga dengan tauhid sebagai keyakinan umat Islam," tuturnya.  
Lebih lanjut dia mengecam orang yang menyalahgunakan atau tidak menghormati bendera tauhid seperti tindakan yang memakai bendera tauhid sebagai alas duduk.  
 
"Orang yang bela tauhid harus jadi orang yang paling pertama memuliakan tauhid. Kami selalu mengingatkan dalam acara tabligh akbar, demonstrasi dan sebagainya, kita ingatkan jangan ada tertaruh di bawah, jangan sampai yang tertulis di baju itu di bawah masuk ke kamar mandi, itu tidak boleh," pungkasnya.


Editor : inilahkoran