AMJ Bupati Cirebon dipastikan Akhir Desember, Ini Kata Sekwan DPRD Kabupaten Cirebon

Kepastian kapan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Cirebon, Imron berakhir mulai terkuak. Meskipun Pemkab maupun Sekwan DPRD Kabupaten Cirebon belum menerima surat secara resmi, namun AMJ Imron mengerucut di akhir Desember tahun ini. Demikian dikatakan Sekwan DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, Sabtu 25 November 2023.

AMJ Bupati Cirebon dipastikan Akhir Desember, Ini Kata Sekwan DPRD Kabupaten Cirebon
Kepastian kapan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Cirebon, Imron berakhir mulai terkuak. Meskipun Pemkab maupun Sekwan DPRD Kabupaten Cirebon belum menerima surat secara resmi, namun AMJ Imron mengerucut di akhir Desember tahun ini. Demikian dikatakan Sekwan DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, Sabtu 25 November 2023.

INILAHKORAN, Cirebon - Kepastian kapan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Cirebon, Imron berakhir mulai terkuak. Meskipun Pemkab maupun Sekwan DPRD Kabupaten Cirebon belum menerima surat secara resmi, namun AMJ Imron mengerucut di akhir Desember tahun ini. Demikian dikatakan Sekwan DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, Sabtu 25 November 2023.

Prediksi tersebut akunya, setelah dirinya mendapatkan info dari Sekwan DPRD Kabupaten Ciamis. Diperoleh informasi, ternyata pemberitahuan AMJ untuk Bupati Ciamis sudah turun. Kemendagripun meminta DPRD Kabupaten Ciamis untuk segera memproses pengajuan Pj bupati.

"Kabupaten Ciamis pemberitahuan  AMJ nya sudah turun. Begitupun dengan Garut dan Kota Bogor. Tapi untuk Kabupaten Cirebon saya belum menerima. Mungkin karena jumat kemarin saya keluar kota," ungkapnya.

Baca Juga : Polres Garut Ringkus Kawanan Petugas Gadungan XL Home  

Masih menurut info dari Sekwan Ciamis lanjutnya, proses pengajuan Pj yaitu tanggal 6 Desember.  Dirinya memprediksi, ini akan berlaku juga untuk Kabupaten Cirebon. Hal itu karena, di jawa barat tinggal empat kota kabupaten yang pemberitahuan AMJ nya telat.

"Di Jabar itu hanya menyisakan Kabupaten Cirebon, Ciamis, Garut dan Kota Bogor saja yang AMJnya telat. Tapi kalau tiga daerah sudah menerima, kemungkinan Kabupaten Cirebon juga waktunya akan sama," jelasnya.

Sayangnya, ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi telepon dan pesan WhatsApp tidak direspon. Begitupun dengan Kabag Pemerintahan Pemkab Cirebon, Yadi Wikarsa, teleponnya tidak aktif.

Baca Juga : DPRD Depok Sahkan APBD 2024 Sebesar Rp4,2 Triliun

Namun beberapa waktu lalu Yadi Wikarsa menyatakan, kemungkin besar AMJ Bupati Imron berakhir tanggal 31 Desember. Hal itu atas pernyataan langsung Herni Ika Hutauruk. Dia adalah Kasubdit II Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Halaman :


Editor : JakaPermana