Anggaran Pemakaman Covid-19 Rp4 Miliar Bersumber dari BTT

Pemkot Bandung mengalokasikan dana senilai Rp4 miliar untuk operasional sampai honorarium bagi pekerja harian lepas (PHL) yang bertugas dalam penanganan jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung.

Anggaran Pemakaman Covid-19 Rp4 Miliar Bersumber dari BTT
dok/inilahkoran

INILAH, Bandung - Pemkot Bandung mengalokasikan dana senilai Rp4 miliar untuk operasional sampai honorarium bagi pekerja harian lepas (PHL) yang bertugas dalam penanganan jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung.

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari biaya tidak terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dititipkan kepada Sekretariat Satgas Covid-19, yakni Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung.

"Anggaran bersumber dari BTT, karena itu khusus Covid-19 diakomodir oleh pimpinan. Termasuk untuk 35 PHL pemikul jenazah dari warga setempat. Kita nanti akan memohonkan per termin setiap akhir bulan, untuk realisasi pencairan bagi honorarium para PHL juga. Termasuk pemikul jenazah dari titik ambulans ke liang lahat," kata Bambang, Kamis (4/2/2021). 

Baca Juga : Minimalisir Banjir, Pemkot Bandung Normalisasi Sungai Citepus

Menurutnya, terkait honorarium yang diterima PHL terhitung sebesar Rp2.150.000. Namun, ada kebijakan dari pimpinan yang termasuk dalam penanganan Covid-19 ditambah 25 persen.

"Jadi, total honor yang diterime PHL itu sekitar Rp2,6 juta. Dikali 35 orang, dikali 11 bulan, kira-kira seperti itu kebutuhannya. Rincian lainnya belum saya liat lagi. Kalau PHL yang khusus gali ada 23 orang, itu pun diberi kebijakan yang sama dengan yang PHL pemikul. Ditambah 25 persen," ucapnya. 

Bambang menyampaikan, hal tersebut telah dianggarkan sampai Desember 2021. Ke depannya akan dievaluasi kembali jika di tengah perjalanan situasinya berubah.

Baca Juga : Nasdem Kota Bandung Gelar Tes Usap di Lima Wilayah

"Dasarnya Kepres itu, misal Covid-19 berhenti di 2021, untuk 2022 bagaimana? Kita nanti evaluasi yang saat ini ada. Tapi anggarannya harus sudah diusulkan di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) sekarang di 2021 mekanisme anggarannya," ujar dia. (Yogo Triastopo) 


Editor : Doni Ramdhani