Antusias Pendaftar Terus Meningkat, Calon Haji di KBB Harus Tunggu 21 Tahun

Berdasarkan data terbaru, daftar tunggu haji atau waiting list haji Indonesia jika mendaftar tahun 2023 ini diperkirakan akan diberangkatkan antara 11 tahun sampai 47 tahun.

Antusias Pendaftar Terus Meningkat, Calon Haji di KBB Harus Tunggu 21 Tahun
Kepala Kemenag KBB, Tedi Ahmad Junaedi

"Dengan adanya aplikasi itu haji'>pendaftaran haji jadi dipermudah," imbuhnya.

Tedi menyebut, jumlah pendaftar calon jamaah haji yang tercatat di Kemenag KBB itu sebanyak 20.927 pendaftar dengan estimasi waktu tunggu selama 21 tahun.

"Jadi, kuota itu terhitung dari 1 berbanding 1.000 penduduk muslim. Sedangkan, kuota di KBB ini 1.165. Kalau penentuan kuota itu oleh wilayah atau provinsi, kemudian diplot dan didistribusikan ke kabupaten/kota," paparnya.

Selanjutnya, kata Tedi, terkait pelunasan biaya haji dilaksanakan pada tahun keberangkatan berjalan. Sedangkan, untuk biaya pendaftaran awal itu sebesar Rp 25 juta.

"Rp 25 juta itu mendapat porsi untuk tahun berapa berangkat dan pada saatnya nanti tahun berangkat ada pemanggilan, di situ baru ada pelunasan," katanya.

"Namun, terkait biaya pelunasan itu fluktuatif dan tergantung tahun berapa dia berangkat. Kalaupun sampai lunas, itu hanya simpanan di bank saja, belum terakses pada pelunasan tahun berjalan," tambahnya.

Kemudian, lanjut Tedi, terkait dengan pengkloteran calon jemaah haji itu dilakukan pada tahun berjalan dan dihitung skala Jabar.


Editor : Ahmad Sayuti