Audensi BPNT Kab Cirebon Memanas, Dewan Tolak Aliansi LSM Putar Rekaman

Audensi Aliansi LSM Kabupaten Cirebon dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (18/3/2021) memanas. Apa masalahnya?

Audensi BPNT Kab Cirebon Memanas, Dewan Tolak Aliansi LSM Putar Rekaman
Istimewa

INILAH, Cirebon - Audensi Aliansi LSM Kabupaten Cirebon dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (18/3/2021) memanas. Apa masalahnya?

Ternyata Ketua Komisi IV, Siska Karina menolak aliansi untuk memutar rekaman, yang diduga testimoni bobroknya masalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Cirebon. Siska beralasan, agenda tersebut adalah audensi dan bukan persidangan. Karuan saja, penolakan tersebut membuat peserta audensi memanas.

Menurut Siska, kalau memang ada testimoni kenapa tidak orangnya saja yang langsung datang ke ruangan audensi. Masalahnya, bukan tidak mungkin rekaman tersebut adalah orang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Siska tetap keberatan, karena pemutaran tersebut menyalahi aturan.

Baca Juga : Pemkab Garut Kembangkan Wisata Budidaya Ikan di Situ Bagendit

"Saya keberatan. Ini adalah audensi dan bukan persidangan. Kalau mau diputar, jangan diruangan ini. Atau kenapa orangnya tidak datang langsung diruangan ini," kata Siska.

Karuan saja, pernyataan tersebut membuat emosi peserta audensi. Ketua Aliansi, Ivan Maulana, mempertanyakan alasan yang dianggap mengada-ada itu. Menurutnya, penolakan sangat tidak mendasar karena tidak ada aturannya sama sekali. Harusnya, komisi IV berterimakasih kepada aliansi yang telah membantu membuka bobrok BPNT.

"Kenapa tidak boleh diputar disini. Harusnya dewan berterima kasih kepada kami, yang sudah membantu mengumpulkan data masalah BPNT," ungkap Ivan.

Baca Juga : Bekasi Minta Faskes Waspadai Gejala Tak Biasa Antisipasi Covid B117

Situasi semakin memanas, manakala ada celetukan dari Amin, yang juga anggota aliansi. Amin menuding dilarangnya pemutaran rekaman, jangan-jangan anggota komisi IV termasuk Siska juga ikut terlibat. Karuan, Siska emosi dan meminta Amin untuk berhati-hati dalam mengeluarkan komentar.

Halaman :


Editor : Bsafaat