Bakal Tetapkan DPT Pemilu 2024, Bawaslu Ingkatkan KPU Kabupaten Bogor
Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor memperhatikan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya.
Oleh karena itu Bawaslu Kabupaten Bogor papar Irvan. Mengingatkan Kepada KPU Kabupaten Bogor dalam hal pembentukan plPantarlih yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa/kelurahan harus benar-benar memperhatikan prosedur pembentukan dan memperhatikan persyaratan administrasi Pantarlih sebagaimana telah diatur dalam SK KPU nomor 534 Tahun 2022.
"Jangan main-main dalam pembentukan Pantarlih, harus taat asas, taat prosedur dan taat Administrasi, dan penting juga kami ingatkan kepada PPS adalah harus memastikan calon Pantarlih yang dibentuk tidak terlibat dalam aktivitas partai politik baik menjadi anggota atau pengurus partai politik Pemilu 2024," papar Irvan. (Reza Zurifwan)
Halaman :