Bawaslu Jabar Telusuri Adanya Dugaan Pelanggaran Kampanye yang Dilakukan Ridwan Kamil
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah memastikan, pihaknya akan menelusuri adanya dugaan pelanggaran masa tahapan kampanye yang dilakukan Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
"Kami melaporkan ini, karena ketika
ada perangkat desa, kapasitas Ketua TKD ini sebagai apa? Sementara dia sudah tidak menjabat gubernur lagi. Maka, ini harus dijelaskan," tuturnya.
Maka dari itu dia berharap, Bawaslu Jabar dapat menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan ada atau tidak dugaan pelanggaran kampanye dan netralitas ASN di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu ini.
"Ini juga ada dugaan ketidak-fair-an. Maka yang kami harapkan konfirmasi dan klarifikasi dari Bawaslu terhadap kegiatan tersebut," lanjutnya.
Baca Juga : Jawa Barat dan BRAC International Jajaki Kerja Sama Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem
Dalam rekaman video tersebut, Ridwan Kamil bernyanyi dan berjoget di atas panggung dan ditonton oleh puluhan peserta. Dimana dirinya juga turut memberikan sejumlah uang kepada salah satu masyarakat yang berjoget di atas panggung. (yuliantono)
Halaman :