Bawaslu Jabar Telusuri Adanya Dugaan Pelanggaran Kampanye yang Dilakukan Ridwan Kamil

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah memastikan, pihaknya akan menelusuri adanya dugaan pelanggaran masa tahapan kampanye yang dilakukan Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

Bawaslu Jabar Telusuri Adanya Dugaan Pelanggaran Kampanye yang Dilakukan Ridwan Kamil
Laporan adanya dugaan tersebut sambung Nuryamah, akan ditindaklanjuti Bawaslu Jabar dan bila ada indikasi pelanggaran maka Ridwan Kamil akan dipanggil untuk menjalani klarifikasi sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku terkait pelanggaran kampanye. (yuliantono)

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jabar Naga Sentana mengatakan, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN maupun melibatkan ASN oleh Ridwan Kamil. Dalam video berdurasi 88 detik, Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar tersebut menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) di kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

Maka dari itu kata Naga, pihaknya melaporkan kepada Bawaslu Jabar untuk menindaklanjuti dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut, sebab besar kemungkinan anggota BPD merupakan ASN yang bertugas di kantor desa.

"Ini pelaporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Jabar paslon nomor urut 02 dalam acara jambore yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tasikmalaya beberapa hari lalu," ujar Naga usai menyampaikan pelaporan.

Baca Juga : TPPAS Regional Lulut Nambo Ditargetkan Olah Sampah 2.300 Ton Perhari

Dia melanjutkan, Bawaslu Jabar sejatinya harus dapat menelusuri apakah ada dugaan melakukan kampanye di kegiatan pemerintah atau tidak, yang dilakukan oleh Ridwan Kamil tersebut.

Sebab bila menilik pada atribut yang digunakan mantan Gubernur Jabar periode 2018-2023 kata dia, besar kemungkinan adanya kampanye terselubung. Belum lagi imbuh Naga, ada juga dugaan bagi-bagi atau sawer uang pada peserta yang hadir.

"Kami mendapatkan informasi dari medsos sehingga kami tidak mengetahui persis kegiatannya. Yang pasti ada perbuatan bagi-bagi uang sawer yang dilakukan Ketua TKD paslon nomor urut 02 itu. Entah disengaja atau tidak, yang jelas yang bersangkutan memakai baju kebesaran yang identik dengan jabatan melekat sebagai Ketua TKD paslon 02," paparnya.

Baca Juga : Antisipasi Bonus Demografi 2045, Bey Machmudin: Sistem Pendidikan Harus "Link and Match" 

Sementara Relawan Ganjar-Mahfud Irfan Khairullah mempertanyakan kapasitas Ridwan Kamil dalam kegiatan tersebut, mengingat yang bersangkutan bukan lagi sebagai kepala daerah. Maka dari itu pihaknya menduga, ada dugaan unsur kampanye dalam kegiatan perangkat desa tersebut.


Editor : Doni Ramdhani