Belanja Online dapat Free Ongkir, Ribakah?

JIKA kita buat diagram alir, urutan pembelian dan penjualan sebagai berikut:

Belanja Online dapat Free Ongkir, Ribakah?
Ilustrasi/Net

JIKA kita buat diagram alir, urutan pembelian dan penjualan sebagai berikut:

Penjual memajang barang A => konsumen memilih barang => Konsumen memasukkan barang ke keranjang belanja => konsumen membeli dengan mentransfer senilai harga barang dan ongkir => penjual mendapat notifikasi dari (Market Place) MP untuk mengirim barang => penjual mengirim barang => barang sampai di konsumen.

Yang menjadi pertanyaan, milik siapakah uang yang tersimpan di (Rekening Bersama) rekber? Setiap property online, tentu saja ada pemiliknya. Dengan melihat skema MP di atas, milik siapakah uang itu?

Baca Juga : Hukum Jika Terlanjur Puasa Khusus di Bulan Rajab

Karena yang terlibat transaksi ada 3 pihak, maka jawabannya ada 3 kemungkinan,
[1] Milik MarketPlace
[2] Milik Penjual
[3] Milik Konsumen

Dan setiap jawaban tentu saja membawa konsekuensi. Jika kita jawab, uang itu milik MP. Pertanyaan selanjutnya, atas dasar apa pihak MP memiliki uang itu? Apakah dia penjual? Jawabannya: bukan. Apakah dia penerima utang dari konsumen? Sejak kapan konsumen berkeinginan memberi uang pihak MP? Karena itu, jika uang ini kita pahami sebagai milik pihak MP, kita kesulitan untuk memberikan alasan atas dasar apa MP memiliki uang itu.

Jawabannya tinggal dua kemungkinan, antara milik konsumen atau milik penjual. Untuk menentukan ini, anda bisa gunakan teori konsekuensi akad. Jika sudah terjadi akad, berarti telah terjadi perpindahan hak milik antara penjual dan konsumen. Dimana uang itu sudah menjadi milik penjual, dan barang menjadi hak konsumen. Pertanyaan selanjutnya, ketika si A belanja di marketplace, kapan akad jual beli itu terjadi?

Baca Juga : Hukum Wanita Pakai Celana Panjang

Lihat skema dan diagram alir di atas. Ada 3 kemungkinan, kapan akad itu terjadi?
[1] Ketika konsumen menaruh daftar barang yang dia pilih di keranjang belanja
[2] Ketika konsumen mentransfer uang ke rekber
[3] Ketika konsumen menerima barang.

Halaman :


Editor : Bsafaat