Bencana Jabar Urutan ke-3, Sekda Harap Forum BNPB Temukan Solusi

INILAH, Bandung - Sekda Jabar Iwa Karniwa menyampaikan, kejadian bencana di Jabar menempati urutan ketiga di Indonesia. Sepanjang 2018, pusat data dan informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (

Bencana Jabar Urutan ke-3, Sekda Harap Forum BNPB Temukan Solusi
INILAH, Bandung - Sekda Jabar Iwa Karniwa menyampaikan, kejadian bencana di Jabar menempati urutan ketiga di Indonesia. Sepanjang 2018, pusat data dan informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 322 kali bencana terjadi di Jabar.
 
Jumlah tersebut, memang kalah banyak dari Jawa Tengah dengan jumlah bencana 511 kali dan Jawa Timur sebanyak 422 kali. Kendati begitu, kejadian bencana di Kabupaten Bogor menjadi yang tertinggi di Jabar sekaligus di Indonesia dengan jumlah 76 kali bencana. Angka tersebut beradadi di atas Cilacap (57 kali), Wonogiri (54 kali), Serang (46 kali), dan Ponorogo (41 kali).
 
Iwa berharap, berharap forum BPBD dapat mendapatkan solusi yang nyata dan dapat diimplementasikan di lapangan pada pra bencana, saat bencana, maupun pasca bencana. 
 
"Sehingga tidak akan terjadi lagi kegamangan terutama pada saat bencana terjadi atau pada fase tanggap darurat bencana," ujar Iwa.
 
Iwa menyampaikan, hal itu sesuasi dengan sebagaimana telah diatur dalam UU No 24/2007 tentang penanggulangan bencana. Hal itu, diikuti dengan terbitnya beberapa peraturan pemerintah serta peraturan daerah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.  
 
Dia mengatakan, pada rencana kerja pemerintah daerah provinsi Jawa Barat 2019 merupakan tahun kedua pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 dengan visi Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir dan Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi.
 
Menurutnya, penyelenggaraan forum perangkat daerah merupakan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah. 
 
"Serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah," imbuhnya.
 
Menurutnya, forum perangkat daerah, merupakan bagian strategis dalam rangkaian proses perencanaan pembangunan. Tidak dapat dipungkiri, lanjut dia, bahwa keberhasilan pembangunan diawali dengan perencanaan pembangunan yang baik dan berkualitas.
 
"Dalam penyusunan dokumen perencanaan serta menentukan program dan kegiatan prioritas tidak dapat dilakukan tanpa melibatkan seluruh stakeholder," pungkasnya.


Editor : inilahkoran