Berkas Sudah di Pengadilan Tipikor Bandung, Aa Umbara Segera Disidangkan
KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ke Pengadilan Tipikor Bandung. Sidang dakwaan pun bakal digelar pekan depan.
"Pelimpahannya kemarin, atasnama Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa, dan M Totoh Gunawan," katanya di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga : Podomoro Park Bandung Gelar Groundbreaking Sekolah dan Masjid Raya Al Azhar
Ia menjelaskan, untuk berkas ketiga terdakwa sudah teregister dan hanya tinggal menunggu penunjukan majelis dan panitera. Jika semuanya sudah lengkap baru jadwal persidangan keluar.
"Untuk jadwal belum ada. Sekarang baru mau penunjukkan hakim," ujarnya.
Halaman :