Bey Machmudin Klaim Oknum Satpol PP Garut Telah Ditindak

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengklaim, oknum Satpol PP Garut yang diduga tidak netral pada Pemilu 2024, dengan mendukung salah satu kontestan peserta Pilpres telah ditindak. 

Bey Machmudin Klaim Oknum Satpol PP Garut Telah Ditindak
Bey Machmudin kembali menegaskan, perbuatan oknum Satpol PP Garut itu tidak terpuji. Seharusnya, aparatur negara harus bersikap netral dalam pesta demokrasi lima tahunan, guna memastikan Pemilu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dimana harapannya dapat melahirkan pemimpin yang baik. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengklaim, oknum Satpol PP Garut yang diduga tidak netral pada Pemilu 2024, dengan mendukung salah satu kontestan peserta Pilpres telah ditindak. 

Bey Machmudin kembali menegaskan, perbuatan oknum Satpol PP Garut itu tidak terpuji. Seharusnya, aparatur negara harus bersikap netral dalam pesta demokrasi lima tahunan, guna memastikan Pemilu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dimana harapannya dapat melahirkan pemimpin yang baik.

"Satpol PP itu kan aparatur daerah, perangkat daerah. Harus netral. (oknum Satpol PP Garut) Itu sudah dikenakan sanksi, sesuai mekanisme," ujarnya usai meninjau RSUD Sumedang, Rabu 3 Januari 2024.

Baca Juga : TPD Ganjar-Mahfud Laporkan Ketidaknetralan Oknum Aparatur Negara di Garut ke Bawaslu Jabar

Dia menambahkan, oknum Satpol PP Garut tersebut menerima hukuman yang berbeda berupa penghentian gaji, sebagai sanksi. Bila kembali berulah, Bey Machmudin memastikan akan ada hukuman yang lebih berat.

"Saya tidak hafal. Tapi satu (orang) tiga bulan tidak mendapatkan gaji dan yang lain satu bulan. Nanti kalau melakukan lagi, sanksinya bisa lebih berat," imbuhnya.

Terkait masalah ini, Anggota Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang telah melaporkan ketidaknetralan sejumlah oknum aparatur negara di Kabupaten Garut ke Bawaslu Jabar.

Baca Juga : Kembali Tinjau Korban Gempa Sumedang, Bey Machmudin Sebut Lebih Seribu Rumah Rusak

Dimana dalam video berdurasi 19 detik yang beredar di sosial media, beberapa orang menggunakan seragam Satpol PP menyatakan dukungan kepada salah satu figur Cawapres, yang menurut Rafael telah jelas melanggar PKPU Nomor 15 Tahun 2023, terkait netralitas aparatur negara.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani