Bey Machmudin Tegaskan Jabar Bukan Pemasok Daging Anjing

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin membantah dan tidak terima bila Jabar sebagai pemasok daging anjing untuk dikonsumsi. Dia menegaskan, Jabar bukan pemasok daging anjing

Bey Machmudin Tegaskan Jabar Bukan Pemasok Daging Anjing
Bey Machmudin mengatakan, anjing yang dikirim dari Jabar ke luar daerah merupakan anjing pemburu. Dimana biasanya digunakan peternak atau petani untuk menghalau hewan lain seperti babi hutan. Artinya, Jabar bukan pemasok daging anjing untuk konsumsi oleh masyarakat tertentu yang menggemarinya. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin membantah dan tidak terima bila Jabar sebagai pemasok daging anjing untuk dikonsumsi. Dia menegaskan, Jabar bukan pemasok daging anjing

Bey Machmudin mengatakan, anjing yang dikirim dari Jabar ke luar daerah merupakan anjing pemburu. Dimana biasanya digunakan peternak atau petani untuk menghalau hewan lain seperti babi hutan. Artinya, Jabar bukan pemasok daging anjing untuk konsumsi oleh masyarakat tertentu yang menggemarinya.

Selain itu, Jabar bukan pemasok daging anjing lantaran anjing pemburu yang dikirimkan dari Jabar diakui Bey Machmudin hanya ke daerah Sumatera Barat dan bukan Jawa Tengah seperti pemberitaan sebelumnya.

Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan, Bey Machmudin Bilang Kini Masyarakat Bisa Laporkan Aduan Lewat Sapawarga

"Pertama harus diluruskan dulu bahwa bukan daging anjing. Tapi anjing pemburu. Di sini memang anjing pemburu dan hanya dikirim ke Sumatera Barat," ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 16 Januari 2024.

Apalagi kata dia, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, anjing bukan salah satu bagian untuk dijadikan makanan. Sehingga menurutnya, adanya masyarakat yang mengonsumsi daging anjing, merupakan salah satu tindakan ilegal.

"Kalau daging itu, kembali lagi pada Undang-undang pangan, anjing bukan termasuk pangan. Jadi ilegal," ucapnya.

Baca Juga : Pemprov Jabar Mulai Pertimbangkan Relokasi Permukiman Pinggiran Sungai

Bey Machmudin meminta kepada masyarakat untuk membantu melaporkan, bila terjadi adanya dugaan transaksi anjing demi keperluan konsumsi, oleh sejumlah oknum masyarakat.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani