Biaya Pasfoto, Kartu Pelajar, dan Sampul Buku Rapor Mencekik Leher Para Orang Tua Siswa SMPN 1 Bojongsoang

Para orang tua siswa kelas 7 SMPN 1 Bojongsoang Kabupaten Bandung, mengeluhkan besarnya pungutan uang untuk biaya pasfoto, kartu pelajar, dan sampul buku rapor sebesar Rp150 ribu. 

Biaya Pasfoto, Kartu Pelajar, dan Sampul Buku Rapor Mencekik Leher Para Orang Tua Siswa SMPN 1 Bojongsoang
Para orang tua siswa menilai, pungutan untuk biaya pasfoto, kartu pelajar, dan sampul buku rapor Rp150 ribu itu terlalu besar. Apalagi, belum lama ini siswa SMPN 1 Bojongsoang itu telah membayar uang sumbangan untuk perbaikan MCK. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Soreang - Para orang tua siswa kelas 7 SMPN 1 Bojongsoang Kabupaten Bandung, mengeluhkan besarnya pungutan uang untuk biaya pasfoto, kartu pelajar, dan sampul buku rapor sebesar Rp150 ribu. 

Para orang tua siswa menilai, pungutan untuk biaya pasfoto, kartu pelajar, dan sampul buku rapor Rp150 ribu itu terlalu besar. Apalagi, belum lama ini siswa SMPN 1 Bojongsoang itu telah membayar uang sumbangan untuk perbaikan MCK.

Salah seorang tua siswa SMPN 1 Bojongsoang berinisial AS mengaku keberatan dengan pungutan tersebut. Selain nominal yang terlalu besar, tenggang waktu yang diberikan untuk melunasi biaya pasfoto, kartu pelajar, dan sampul buku rapor itu pun terbilang sangat mepet. Yakni, diumumkan pada 28 November 2022 dan batas akhir pengumpulan uangnya pada 2 Desember 2022.

Baca Juga : Mahasiswa di Cimahi Terlibat Komplotan Pencurian di Sekolah

"Uang sebesar itu untuk saya cukup besar, apalagi waktunya mepet sekali. Saya ini pekerja kecil, cari uang itu sulit apalagi dalam waktu yang pendek, mencekik leher ini mah. Rasanya, harga kartu pelajar, pasfoto, dan sampul buku rapor enggak akan sebesar itu," kata AS saat dihubungi, Minggu 4 Desember 2022.

AS melanjutkan, di SMPN 1 Bojongsoang itu diperkirakan ada sekitar 300an orang siswa kelas 1 yang tersebar di kelas A hingga J. Artinya, untuk biaya pasfoto, kartu pelajar, dan sampul buku rapor diperlukan kurang lebih Rp45 juta.

"Sepengetahuan saya itu kelas 1, kalau untuk kelas 2 dan 3 saya enggak tahu apakah sama diminta uang untuk membayar kartu pelajar dan pasfoto atau tidak,"ujarnya.

Baca Juga : Bupati Bandung Barat Usulkan Dua Surat Rekomendasi UMK 2023, Serikat Buruh Sesalkan Adanya Rekomendasi Siluman

Sebenarnya, kata AS, ia dan beberapa orang tua sisa lainnya pernah mempertanyakan, atau lebih tepatnya merasa keberatan. Keluhannya itu ia ungkapkan di grup percakapan What Apps para orang tua siswa dan wali kelasnya. Namun sayangnya, alih-alih dibatalkan, malah ia diminta untuk menghadap ke sekolah, dengan alasan untuk mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani