Bima Arya Resmikan Masjid Agung Al Isra Kota Bogor Tepat pada 17 Ramadan 1445 H

Wali Kota Bogor Bima Arya meresmikan Masjid Agung Al Isra Kota Bogor pada 17 Ramadan 1445 Hijriah atau Kamis 28 Maret 2024. 

Bima Arya Resmikan Masjid Agung Al Isra Kota Bogor Tepat pada 17 Ramadan 1445 H
Bima Arya menjelaskan, Masjid Agung Al Isra Kota Bogor pertama dibangun pada 1987 di masa Wali Kota Bogor Muhammad atas keinginan para tokoh islam Kota Bogor memiliki masjid yang megah di pusat kota berdampingan pusat ibadah lain. (istimewa)

Bima menegaskan, Masjid Agung Al Isra Kota Bogor harus menjadi masjid pemersatu dan jembatan pemersatu bagi umat di Kota Bogor, menyambungkan yang mampu dan dhuafa, menyambungkan apapun nasabnya serta masjid ini akan memberikan berkah rahmatan lil alamin bagi Kota Bogor dan Indonesia. 

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasi dan penghargaan diungkapkan saat menyampaikan sambutan. Ia merasa bersyukur bisa menyaksikan rampungnya pembangunan dan peresmian Masjid Agung Al Isra Kota Bogor yang megah. Kepada semua yang hadir, Zulkifli Hasan mengajak menjaga keberagaman yang merupakan sunnatullah.

"Kalau hanya satu pandangan atau monokultur biasanya peradaban yang ada cepat punah dan cepat berakhir. Keberagamanlah yang membuat keberlangsungan dan kelanggengan," ungkap pria yang akrab disapa Zulhas.

Baca Juga : Bima Arya Apresiasi Vihara Dhanagun Bogor Santuni Buka Puasa Bersama 400 Anak Yatim

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina melaporkan pembangunan Masjid Agung selama 7 tahun mulai dari 2016 sampai dengan 2023 dengan total nilai anggaran sebesar Rp113,3 miliar. Dimulai tahun 2016 dengan Dinas Wasbangkim selaku penanggungjawab melalui bantuan anggaran Pemprov Jawa Barat sebesar Rp12,6 miliar dengan lingkup kerja pembongkaran dan bangunan struktur dengan realisasi sebesar Rp9 miliar. Pada tahun 2017 tidak ada kegiatan pembangunan. Baru di tahun 2018 kegiatan berlanjut dengan besar anggaran Rp8,6 miliar dengan lingkup struktur lanjutan. 

Tahun 2019 dilakukan kajian struktur oleh Puslitbang Kementerian PUPR dan tahun 2020 tanggung jawab pembangunan dialihkan ke Dinas PUPR Kota Bogor dengan nilai Rp5,5 miliar dengan lingkup kerja review DED, perbaikan struktur, finishing lantai dan sistem drainase. 

Tahun 2021 dengan total anggaran Rp30,9 miliar lingkup kerja meliputi struktur, arsitektur dan enamel. Tahun 2022 dengan anggaran Rp25,8 miliar lingkup struktur, pasar, interior dan ME. Terakhir 2023 dengan anggaran Rp33,1 miliar dengan lingkup finishing pasak dan interior. (rizki mauludi)

Baca Juga : Asmawa Tosepu Berikan SK Pengangkatan PPPK Hingga  SK Kenaikan Pangkat di Lingkungan Pemkab Bogor 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani