Bonus Panas Bumi 2023 Senilai Rp18 Miliar untuk 48 Desa Dikucurkan Pemkab Bandung
Pemkab Bandung memberikan bantuan keuangan sebesar Rp18 miliar untuk desa-desa yang berada diwilayah produksi energi listrik tenaga panas bumi. Wilayah penerima bonus itu yakni Kecamatan Ciwidey, Rancabali, Pasirjambu, Pangalengan, Ibun, dan Kertasari.
Dadang menegaskan, pengusahaan panas bumi juga mewajibkan adanya pemberian bonus produksi panas bumi bagi daerah penghasil. Ini merupakan kesempatan yang baik bagi seluruh desa penerima bonus produksi, untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan dalam pelaksanaan kegiatan pemanfaatan dan pembagian bonus produksi panas bumi.*** (rd dani r nugraha)
Halaman :