Bonus Panas Bumi 2023 Senilai Rp18 Miliar untuk 48 Desa Dikucurkan Pemkab Bandung

Pemkab Bandung memberikan bantuan keuangan sebesar Rp18 miliar untuk desa-desa yang berada diwilayah produksi energi listrik tenaga panas bumi. Wilayah penerima bonus itu yakni Kecamatan Ciwidey, Rancabali, Pasirjambu, Pangalengan, Ibun, dan Kertasari.

Bonus Panas Bumi 2023 Senilai Rp18 Miliar untuk 48 Desa Dikucurkan Pemkab Bandung
Pemkab Bandung berharap, bantuan keuangan khusus bonus produksi panas bumi itu digunakan untuk infrastruktur sarana prasarana desa. Selain itu untuk fasilitas kesehatan, pengembangan inovasi teknologi pengembangan sampah. Termasuk peningkatan kapasitas masyarakat desa terkait konservasi lingkungan. (istimewa)

INILAHKORAN, Soreang - Pemkab Bandung memberikan bantuan keuangan sebesar Rp18 miliar untuk desa-desa yang berada diwilayah produksi energi listrik tenaga panas bumi. Wilayah penerima bonus itu yakni Kecamatan Ciwidey, Rancabali, Pasirjambu, Pangalengan, Ibun, dan Kertasari.

Pemkab Bandung berharap, bantuan keuangan khusus bonus produksi panas bumi itu digunakan untuk infrastruktur sarana prasarana desa. Selain itu untuk fasilitas kesehatan, pengembangan inovasi teknologi pengembangan sampah. Termasuk peningkatan kapasitas masyarakat desa terkait konservasi lingkungan. 

"Tentunya kita sepakat, pelaksanaan sosialisasi ini menjadi bukti komitmen kita bersama seluruh jajaran Pemkab Bandung dalam mendukung implementasi visi Pemerintah Daerah, yakni terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna, Rabu 19 Juli 2023.

Baca Juga : Pemkot Bandung Benahi 11 Jalan Protokol dan Ratusan Jalan Kecil 

Menurutnya, bantuan itu sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Bandung misi ke-4 yakni mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan.

"Perlu saya sampaikan bonus produksi panas bumi adalah kewajiban keuangan yang dikenakan kepada pemegang izin panas bumi, pemegang kuasa pengusahaan sumber daya panas bumi, pemegang kontrak operasi bersama pengusahaan sumber daya panas bumi atas pendapatan kotor dari penjualan uap panas bumi dan atau listrik dari pembangkitan listrik tenaga panas bumi," ujarnya.

Dadang melanjutkan,  bahwa Kabupaten Bandung memiliki sumber daya panas bumi yang sangat besar, bahkan terbesar di Indonesia. Baik potensi maupun kapasitas terpasang di antaranya, WKP Kamojang di Kecamatan Ibun dengan kapasitas terpasang 235 MW (89,25 persen Bandung. 10,75 persen Garut).
WKP Derajat Kecamatan Kertasari kapasitas terpasang 270 MW  (9,24% Bandung. 90,76% Garut), WKP Wayang Windu Kecamatan Pangalengan dengan kapasitas terpasang 227 MW (100% Kabupaten Bandung), WKP Patuha/Pacira memiliki potensi 464 MW, dengan kapasitas terpasang 55 MW dan sedang dalam proses pengembangan Patuha Unit II dengan kapasitas 55 MW (100% Bandung) dan WKP Cibuni Kecamatan Rancabali (belum produksi).

Baca Juga : Sejumlah Taman di Kota Bandung Telah Kembali Dibuka

"Tentunya kita semua sepakat, potensi panas bumi tersebut akan memberikan dampak positif bagi pemenuhan kebutuhan energi listrik di Indonesia, Jabar dan khususnya di Kabupaten Bandung," katanya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani