Boyke Ajak Warga Bandung Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas di Wilayahnya Masing-masing

Boyke mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Bandung untuk selalu menaruh kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dalam segala menjalankan seluruh tugas nya.

Boyke Ajak Warga Bandung Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas di Wilayahnya Masing-masing
Praktisi hukum serta advokat Boyke Luthfiana Syahrir

INILAHKORAN, Bandung - Boyke Luthfiana Syahrir yang di kenal sebagai Advokat atau praktisi hukum muda sekaligus sebagai sekretaris ikatan keluarga alumni fakultas hukum Universitas Pasundan mengajak seluruh masyarakat Kota Bandung untuk selalu menaruh kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dalam segala menjalankan seluruh tugasnya.

Boyke mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Bandung untuk selalu menaruh kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dalam segala menjalankan seluruh tugas nya.

"Bener peristiwa hukum yang menonjol, berhasil di selesaikan oleh pihak kepolisian," ungkap Boyke, Senin 15 Mei 2023.

Baca Juga : Konsolidasikan Kader PDI-P Jawa Barat, Ganjar Optimis Rebut Kemenangan 

Atas pencarian pihak kepolisian di Kota Bandung, Boyke pun ajak masyarakat untuk mematuhi segala anjuran dari seluruh aparat penegak hukum demi keselamatan kondusifitas  di wilayah hukum khusunya di Kota Bandung.

"Serta jangan ragu-ragu untuk menghubungi pihak kepolisian terdekat apabila merasa di perlukan," ungkapnya.

"Kami juga mengajak seluruh warga Kota Bandung serta unsur elemen lainnya mau Organisasi Masyarakat, kepemudaan, swadaya masyarakat atau unsur lain nya untuk saling bergotong royong dan bersama-sama dalam menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat  (Kambtimas) sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainnya tujuan tersebut yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum," katanya. 

Baca Juga : Lagu Jaleuleuja Prabowo, Kolaborasi Ketua DPD Gerindra Jabar-KPJ Tembus 85,9 Juta Penonton

"Serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat," sambung dia. (Cesar Yudistira)


Editor : Ahmad Sayuti