Buang Limbah B3 Sembarangan, Pabrik Washing Jeans di Rancaekek Digerebek Polresta Bandung

Lantaran diduga membuang limbah B3 sembarangan, Polresta Bandung menggerebek sebuah pabrik washing jeans di Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Buang Limbah B3 Sembarangan, Pabrik Washing Jeans di Rancaekek Digerebek Polresta Bandung
Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, limbah B3 dari pabrik washing jeans di Rancaekek itu tidak diproses menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Namun, limbah dibuang begitu saja di pekarangan perusahaan.

INILAHKORAN, Bandung - Lantaran diduga membuang limbah B3 sembarangan, Polresta Bandung menggerebek sebuah pabrik washing jeans di Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, limbah B3 dari pabrik washing jeans di Rancaekek itu tidak diproses menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Namun, limbah dibuang begitu saja di pekarangan perusahaan.

Unit Tipiter Satreskrim Polresta Bandung mengungkap kasus pabrik washing jeans di Rancaekek yang diduga membuang limbah B3 sembarangan karena limbah produksi tidak diproses menggunakan filter press dan diangkut ke pihak ketiga yang memiliki izin mengangkut dan mengurai limbah.

Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Dede Yusuf Akui Demokrat Semakin Mesra dengan PKS dan NasDem

"Kenyataannya, IPAL dan instalasi pengurai limbah yang dimiliki perusahaan (pabrik washing jeans di Rancaekek) ini cuma sedikit yang diurai melalui IPAL. Sebagian besar limbah B3 diurai dengan menggunakan matahari kemudian setelah kering di buang ke tanah pekarangan perusahaan ini," kata Kusworo di lokasi pabrik, Jumat 5 Agustus 2022.

Kusworo menjelaskan, perusahaan yang berdiri sejak 2009 itu mulai membuang limbah secara ilegal sejak 2020. Limbah yang menumpuk sudah mencapai 1,8 meter.

Halaman :


Editor : inilahkoran