Bupati Minta Pungli Pembuatan Dokumen Kontrak dilaporkan Secara Tertulis

Meskipun akhir masa jabatan bupati Cirebon, Imron tinggal beberapa minggu lagi, namun Imron tetap akan terus memantau kinerja setiap SKPD yang ada di Kabupaten Cirebon. 

Bupati Minta Pungli Pembuatan Dokumen Kontrak dilaporkan Secara Tertulis

Menurutnya, pasca pemberitaan tersebut mengerucut ke permukaan, DPUTR Kabupaten Cirebon harusnya menerangkan secara terang benderang kepada publik. Itu harus dilakukan, agar ada kejelasan versi DPUTR. Masalahnya, setiap tahunnya, biaya untuk pembuatan dokumen kontrak nilainya mencapai milyaran rupiah.

Ade menilai, kalau saja pihak PUTR peduli, harusnya melakukan konsultasi terlebih dahulu ke inspektorat. Kalaupun dibenarkan, harus ada payung hukum yang jelas agar biaya yang dikeluarkan rekanan, bisa masuk PAD. Justru, akan menguntungkan Pemkab Cirebon karena dipastikan ada pemasukan tambahan.

Ade kembali tidak mempermasalahkan, kalau biaya yang dikeluarkan rekanan tidak ditentukan nilainya. Namun yang terjadi, uang yang dikeluarkan untuk pembuatan dokumen kontrak, besarannya sudah ditentukan. Untuk proyek pilsung yang nilainya dibawah Rp. 200 juta saja, pembuatan dokumen kontrak dibandrol dikisaran Rp. 2 sampai Rp. 3 jutaan.

Disisi lain, dia juga mempertanyakan biaya untuk dokumen kontrak yang dilakukan lewat lelang, yang pembayarannya lebih besar lagi. Namun banyak rekanan mengaku, lebih baik bayar biaya pembuatan dokumen kontrak yang lelang dari pada yang mendapat paket Pilsung. Alasannya, bila dilihat dari nilai pekerjaan, jauh lebih murah.

Meskipun dia mengaku masih melakukan estimasi secara random, namun setiap tahunnya, Ade mempekirakaan lebih dari Rp. 3 milyar PUPR Kabupaten Cirebon menerima dari pembayaran dokumen kontrak.

Sayangnya, beberapa kali Plt Sekdis PUPR  Kabupaten Cirebon, Tomi Hendrawan dihubungi, mengaku sibuk. Dirinya enggan bekomentar terkait masalah tersebut. (maman suharman) 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti