Covid-19 Melonjak, Munas Kadin Didesak Ditunda

Kasus Covid-19 di sejumlah daerah terus melonjak. Termasuk di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang akan menjadi lokasi Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, 30 Juni nanti. Melihat kondisi ini, sejumlah Kadin Daerah dan asosiasi pengusaha kompak mendesak agar pelaksanaan Munas Kadin ditunda.

Covid-19 Melonjak, Munas Kadin Didesak Ditunda
istimewa

INILAH, Jakarta - Kasus Covid-19 di sejumlah daerah terus melonjak. Termasuk di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang akan menjadi lokasi Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, 30 Juni nanti. Melihat kondisi ini, sejumlah Kadin Daerah dan asosiasi pengusaha kompak mendesak agar pelaksanaan Munas Kadin ditunda.

Dalam tiga pekan terakhir, kasus Covid-19 di Kendari melonjak. Dari 4.678 kasus pada awal Juni menjadi 4.803 kasus pada 21 Juni 2021.

Dengan kondisi ini, Wali KotaKendari, Sulkarnain Kadir, memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi kelurahan atau kawasan yang memiliki kasus Covid-19. Penerapan PPKM juga untuk mengintensifkan pengawasan terhadap pasien Covid-19 dan lingkungan pemukiman tempat pasien berdomisili, sebab saat ini tren kasus meningkat.

Baca Juga : IPB: Pendidikan Vokasi Tingkatkan Kualitas SDM Sesuai Industri

"Kita sudah siapkan untuk bisa melakukan pengawasan sekaligus. Kita sudah mengambil kebijakan bahwa wilayah-wilayah yang terdeteksi ada (kasus Covid-19) itu segera kita lock secara lokal. Sudah ada beberapa RT/RW untuk memastikan tidak terjadi lagi penularan transmisi lokal," katanya.

Dengan kondisi seperti, desakan agar Munas VIII Kadin ditunda semakin kencang. Desakannya bukan hanya disuarakan sejumlah Kadin Daerah, tapi juga asosiasi yang bernaung di Kadin.

Sampai kemarin, tercatat ada 12 Kadin Daerah yang mengirimkan surat secara resmi ke Kandin Indonesia, meminta Munas Kadin ditunda. Ke-12 Kadin Daerah itu adalah Maluku Utara, Bali, Bangka Belitung, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Sumatera Utara, dan Lampung.

Baca Juga : Puan: SDM Unggul Penentu Kemajuan Bangsa Indonesia

Untuk asosiasi, lebih banyak lagi. Sampai kemarin, sudah ada 35 yang mengirimkan surat resmi ke Kadin Indonesia. Di antaranya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Asosiasi Perusahaan Kontraktor Indonesia (Apkindo), Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas), dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI). (inilah.com)


Editor : JakaPermana