Curiga Dijadikan Tempat Prostitusi, Pemilik Apartemen Bogor Valley Usir Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri 

Warga pemilik unit Apartemen Bogor Valley melakukan patroli secara bergantian pada Jumat-Sabtu 12-13 Mei 2023. Mereka melakukan penjagaan di pintu akses keluar masuk untuk membatasi pasangan bukan suami istri melakukan sewa jam-jaman. 

Curiga Dijadikan Tempat Prostitusi, Pemilik Apartemen Bogor Valley Usir Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri 
Razia para pemilik unit Apartemen Bogor Valley yang berlokasi di Jalan KH Sholeh Iskandar, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor itu dilakukan dengan memeriksa identitas setiap tamu yang datang. Bahkan, pasangan bukan suami istri atau perempuan yang dicurigai penjaja seks komersial (PSK) tak luput dari pengusiran. (rizki mauludi)

Iwan memaparkan, selama dua hari berpatroli itu tercatat lebih dari 60 pasangan telah diusir dan diminta pulang. Umumnya, pasangan yang hendak check-in ini berusia 18-24 tahun. Bahkan ada juga yang di bawah umur. 

"Ya, karena waktu diperiksa kami cek identitasnya. Rata-rata mereka terang-terangan mengaku mau check-in dan sudah membayar sewa apartemen kepada masing-masing agen secara online," papar Iwan.

Iwan menegaskan, atas hal itu, warga sekaligus pemilik unit apartemen berinisiatif melakukan razia lantaran membuat citra Apartemen Bogor Valley menjadi buruk. Dampaknya, nilai investasi anjlok 50-70 persen dalam satu tahun terakhir ini.

Baca Juga : Pejabat  Esselon 2 Pemkab Bogor jadi Kartu Truf Partai Demokrat, Siapa Dia?

"Semula orang berinvestasi di apartemen ini ingin mendapat nilai tambah lebih bagus, dari tahun ke tahun ada kenaikan investasinya tapi ternyata dengan keadaan ini malah anjlok. Karena itu, warga akan terus berpatroli dan menjaga setiap pintu masuk dan akan mengusir pasangan belum nikah yang hendak menyewa apartemen short time. Akan terus dijaga sampai betul-betul kegiatan prostitusi ini minimal target kami ini menurun, harapannya menghilang sama sekali," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pengawas Apartemen Bogor Valley Andi Bahrom Razak mengimbau kepada pihak agen untuk menghentikan kegiatan usaha ilegalnya karena sangat merugikan para penghuni apartemen. 

"Memang ada beberapa agen yang sudah sadar. Saat ini kami coba persuasif dulu, tapi jika tidak bisa, kami akan laporkan ke polisi terkait kegiatan ilegal ini," tegasnya.

Baca Juga : Gerindra Kota Bogor Pasang Target 15 Kursi, Siap Rebut Kursi Ketua DPRD 

Pemilik unit Apartemen Bogor Valley juga memberikan imbauan dan edukasi agar sebagian besar muda-mudi ini tak lagi ke Apartemen Bogor Velley.*** (rizki mauludi)


Editor : Doni Ramdhani