Curiga Ketersedian Antropometri, Komisi IV Bakal Kunjungi Pabrik Pemenang Tender
Untuk mendapatkan kejelasan terkait persoalan itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon pun menggelar rapat kerja dengan Dinkes, Bagian ULP, dan Inspektorat setempat, Selasa 25 Juli 2023.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, terus menyoroti proyek pengadaan Antropometri senilai Rp 22 di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Sebab, anggaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tersebut, sampai saat ini barangnya belum bisa didatangkan.
Untuk mendapatkan kejelasan terkait persoalan itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon pun menggelar rapat kerja dengan Dinkes, Bagian ULP, dan Inspektorat setempat, Selasa 25 Juli 2023.
Usai rapat kerja, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan menjelaskan, rapat kerja tujuannya untuk mengetahui prosesnya seperti apa terkait proyek pengadaan antropometri ini. Sehingga, kalau memang ada kejanggalan, pihak Inspektorat bisa menentukan langkah.
"Tadi dijelaskan pada tanggal 24 Mei sudah ditentukan pemenang tendernya. Hanya kami tidak tahu apakah ada kunjungan ke pihak pemenang tender atau tidak. Tadi jawabannya agak sedikit ngambang. Ditanya pabriknya di mana agak sedikit ragu-ragu," ungkap Aan.
Pihaknya juga mempertanyakan, kenapa tidak ada kepastian dari vendor tentang kesiapan ketersediaan barang. Harusnya, setelah klik pemenang, sebelum tanda tangan kontrak pihak PPK nengecek langsung barang di perusahaan. Untuk itu, pihaknha berencana akan melakukan kunjungan ke PT. Imedin untuk memastikan, ada tidaknya barang tersebut.
"Pengadaan antropometri ini tidak hanya di Kabupaten Cirebon, tapi diseluruh Indonesia. Bisa jadi satu merk dikeroyok semua kabupaten/kota. Sehingga kehabisan stok. Jika demikian tentunya bisa celaka. Sedangkan waktunya kontrak sampai tanggal 20 September 2023," ucapnya.
Ia juga menjelaskan, terkait ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses pengadaan antropometri ini. Menurutnya, sesuai yang disampaikan Bagian ULP, tidak ada pelanggaran saat proses lelang. Walaupun begitu, hanya pihak Dinkes melakukan kroscek ke perusahaan pemenang tender.
"Kalau diakhir batas kontrak barang tidak datang, kinerja Dinkes Kabupaten Cirebon, gagal.
Mereka harus bertanggung jawab, karena alat ini sangat penting untuk mendeteksi masalah stunting. Imbasnya, nanti masyarakat juga yang dirugikan," ancam Aan.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Antropometri yang juga Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kabupaten Cirebon, Sudiyono saat diwawancara tidak banyak berkomentar. Namun, pihaknya tetap optimistis kegiatan bisa digelar dan barang bisa didistribusikan.
"Ya kita tunggu saja nanti sampai tanggal 20 September 2023. Kontrak ada dua bulanan lagi. Kalau tidak datang, ya itu tanggung jawab pemenang lelang dong," tukasnya. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti
