Pemkot Cimahi Pastikan Biaya Pengobatan Korban Keracunan di Padasuka Ditanggung dari APBD

Korban keracunan massal di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi usai menyantap nasi boks pada kegiatan reses salah satu anggota DPRD Kota Cimahi kembali bertambah.

Pemkot Cimahi Pastikan Biaya Pengobatan Korban Keracunan di Padasuka Ditanggung dari APBD
Foto Agus Satia

INILAHKORAN, Cimahi - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memastikan biaya pengobatan keracunan warga di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi bakal ditanggung pemerintah.

Diketahui, korban keracunan massal di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi usai menyantap nasi boks pada kegiatan reses salah satu anggota DPRD Kota Cimahi kembali bertambah.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi mencatat, hingga pukul 19.00 WIB di tiga rumah sakit jumlah pasien keracunan kembali bertambah sebanyak 38 orang.

Baca Juga : Penyegelan Kebun Binatang Bandung Tinggal Tunggu Waktu

"Penambahan pasien keracunan di RSUD Cibabat bertambah 24 orang, 3 orang rawat jalan di RS Mitra Kasih dan 11 orang di RS Dustira," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinkes Kota Cimahi Dwihadi Isnalini saat dihubungi, Senin 24 Juli 2023.

Dengan demikian, total korban keracunan massal usai menyantap nasi boks pada kegiatan reses salah satu anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi PPP di Kelurahan Padasuka mencapai 307 orang.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi memastikan hingga Senin 24 Juli 2023, jumlah warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang menjadi korban keracunan usai menyantap hidangan kegiatan reses mencapai 269 orang.

Baca Juga : Siap-siap, Pertarungan Ridwan Kamil vs Panji Gumilang di PN Bandung Segera Dimulai

"Untuk pembiayaan sedang dipersiapkan, ini kejadian luar biasa sehingga dipersiapkan pembiayaan ditanggung Pemkot Cimahi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi Dwihadi Isnalini saat dihubungi.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti