Pemkot Cimahi Pastikan Biaya Pengobatan Korban Keracunan di Padasuka Ditanggung dari APBD

Korban keracunan massal di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi usai menyantap nasi boks pada kegiatan reses salah satu anggota DPRD Kota Cimahi kembali bertambah.

Pemkot Cimahi Pastikan Biaya Pengobatan Korban Keracunan di Padasuka Ditanggung dari APBD
Foto Agus Satia

Dwihadi menegaskan, kasus keracunan imbas dari nasi boks tersebut kini sudah ditetapkan sebagai kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) sehingga menjadi perhatian dari Pemkot Cimahi.

"Seluruh biaya pengobatan ditanggung APBD Kota Cimahi," tegasnya.

Dwihadi menjelaskan, semua korban keracunan tersebut rata-rata merasakan gejala yang sama yakni mual, diare, dan muntah, sehingga mereka harus segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit dan puskesmas.

Ratusan peserta reses yang keracunan itu mendapat perawatan di Rumah Sakit Cibabat sebanyak 23 orang, Rumah Sakit Mitra Kasih ada 41 orang, Rumah Kasih Dustira ada 66 orang dan Rumah Sakit Kasih Bunda ada 2 orang dan Rumah Sakit Mall.

"Undangan 350 yang hadir 335 kalau melihat perkembangan, kasusnya nambah terus," ucapnya.

Dwihadi menyebut, warga yang mengalami keracunan berasal dari Kelurahan Padasuka, Kelurahan Setiamanah dan Kelurahan Cimahi.

"Tapi yang paling banyak memang warga dari Kelurahan Padasuka. Sisanya Cimahi sama Setiamanah," ujarnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti