Dadang Suganda Ngaku Sempat Cekcok dengn Oknum KPK

Terdakwa kasus korupsi ruang terbuka hijau (RTH) Dadang Suganda curhat pernah didatangi oknum KPK. Bahkan, dia sempat cekcok lantaran tidak menggubris keinginan oknum KPK tersebut. 

Dadang Suganda Ngaku Sempat Cekcok dengn Oknum KPK
Foto: Ahmad Sayuti

"Itu kan belum tentu benar, dari mana anda busa memberikan penilaian seperti itu," kata JPU KPK Haerudin.

Kuasa hukum Dadang, Efran Helmi Juni usai persidangan menuturkan apa yang dialami kliennya itu merasakan sebuah pelanggaran. Sebab, KPK selaku lembaga penegak hukum, perlu menaati aturan dalam proses penyidikan seperti surat tugas, identitas diri, dan lainnya. 

"Ini enggak, Tiba-tiba penyidik datang minta dokumen tapi tidak bisa memperlihatkan surat tugas. Wajar nggak Pak Dadang komplain? Kan wajar dia merasa ada apa ini, dia ingin sesuai aturan," katanya usai persidangan. 

Baca Juga : Kawal Larangan Mudik, Kota Bandung Dirikan Cek Poin di Delapan Lokasi

Dadan Suganda sendiri didakwa melakukan korupsi RTH. Dia didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya diri terdakwa Dadang Suganda sejumlahRp 19.761.189.243. (Ahmad Sayuti)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani